Home › Forums › Forum Masalah Umum › Dzikir,muhammadiyah,tumpeng,dan ustadz masa kini
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 14 years, 12 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 15, 2009 at 6:11 am #176863050Agus YuliantoMember
Assalamu\’alaikum wr wb
Alhamdulillah sy dpt quota lg utk brtnya pd Habib.
Bib sy ada pertanyaan:
1.kadang kita melihat org ketika berdzikir,mrk menggerakkan/menggeleng kepala kekanan dan ke kiri.bgmn hukumnya?
2.lbh baik ketika sholat mata tdk terpejam,bgmn bib kalau kt memejamkan mata krn menambah kekhusukan dlm sholat,krn yg sy rasakan spt itu.
3.di desa sy mrk beranggapan beraliran muhammadiyah bermadzhab syafii.apakah spti itu bisa bib?atau mrk aj yg kurang paham?
4.Bagaimana adat mengenai nasi Tumpeng misalnya utk tasyakuran,konon katanya tumpeng adl ajaran wali songo yg msh bercampur adat hindu.
5.menurut habib,ustadz ustadz yg sering muncul di TV spti ust.Jefri al bukhori,ust.Yusuf Mansyur mrk dlm koridor Ahlussunnah?
demikian bib yg sy tanya,trimakasih atas jawabannya dan mhon maaf bila ada kata2 yg salah.
wassalamu\’alaikum wr wbNovember 18, 2009 at 9:11 pm #176863056Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu tidak disunnahkan, namun tidak ada larangannya, sebagian ulama membolehkannya karena tak ada larangannya dalam syariah, maka hal yg mubah selama digunakan untuk hal yg mulia maka menjadi mulia. namun guru guru kita tak mengajarkan demikian, jika bisa mencapai khusyu tanpa yg demikian itu maka afdhal.2. memejamkan mata secara total hukumnya makruh, namun jika itu bisa membantu kekhusyuan maka boleh, baiknya anda perbanyak memejamkan mata namun jangan secara keseluruhan, kecuali beberapa kali anda membuka mata,. asal mendapatkan pahala sunnah dan tidak terjebak dalam makruh, dan mendapatkan khsuyu pula.
3. Muhammadiyah banyak mengambil faham Ibn Abdulwahhab, mereka tidak mengakui bid;ah hasanah, tidak membolehkan tabarruk, dan banyak lagi, mereka tidak bermadzhabkan syafii secara murni, namun mengambil dari sana sini, namun tidak ada permusuhan antara kita dengan mereka, karena Muhammadiyah cenderung dalam tuntunannya dan tak mengganggu masjid lain, mereka punya masjidnya, jika kita ke masjid mereka maka kita mestilah mengikuti cara mereka, dan jika mereka ke masjid kita, atau diundang maulid dll, mereka tidak menolak, mereka hadir, walau pribadi mereka tak menjalankannya, maka hubungan baik lebih bisa berjalan daripada yg mutlak berfaham wahabisme.
4. segala jenis jamuan selama niatnya untuk bersyukur, maka itu sunnah, karena Nabi saw sering dan gemar menjamu tamu, mengenai mengikuti adat hindu/non muslim, sungguh hal itu sunnah Rasul saw dan bukan adat non muslim.
jikapun ada adat istiadat non muslim yg diikuti muslimin, selama bermanfaat maka boleh saja, sebagaimana mimbar di masjid adalah adat gereja, juga lampu, komputer, dlsb, namun selama bermanfaat maka syariah membolehkannya.
5. mereka yg anda sebutkan adalah dalam koridor aswaja, dan mereka sering jumpa dg saya di acara acara majelis, dan mereka sangat menghormati kita.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.