Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Rahmat dan kesucian Jiwa semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai helm ini, telah keluar keputusan dari fihak kepolisian yg memperbolehkan mereka yg akan hadir majelis taklim dengan tidak memakai helm, kami telah mengadakan hubungan baik dg fihak polda metro jaya dan mabes polri.
dan saya lihat hal itu merupakan syiar pula, karena peci putih adalah sunnah, mensyiarkan sunnah di jalanan sangatlah baik dan indah bagi pribadi saya.
dan saya kira tak ada hubungan antara akhlak dengan helm, karena helm itu peraturan negara, dan secara hukum syariah memperlihatkan sunnah jauh lebih baik dan berakhlak daripada yg memakai helm dan menutupi sunnahnya.
dan kita tidak menentang peraturan karena fihak kepolisian telah mengizinkannya,
namun yg mesti dijaga adalah ketertiban, terutama yaitu tidak menghalangi jalur orang lain yg akan melintas, yaitu mengambil posisi berjajar rapi disatu sisi, tidak kekiri dan kanan jalan, apalagi sampai melarang orang lain lewat, hal inis sungguh kemungkaran dan akhlak yg buruk..
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a\’lam