Home › Forums › Forum Masalah Umum › Emas
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 8 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 4, 2007 at 10:01 am #73026193HamdaniParticipant
Assalamu\’alaikum wr.wb
Habibana Munzir Almusawa yang Hamdan muliakan semoga limpahan kenikmatan selalu menyelimuti lahir batin daripada Habibana dan keluarga Amin.
Terima kasih atas waktu yang telah diberikan untuk beberapa pertanyaan ana yang sudah atau akan Habibana jawab. Ada beberapa pertanyaan lagi nih dan mohon maaf apabila ana selalu membuat Habib repot. Pertanyaannya :
1. Apa arti dan perbedaan dari ?JELASKAN!
a. COBAAN
b. UJIAN
c. TEGURAN
d. PERINGATAN
e. AZABAna bingung dari semua kata-kata diatas apa bedanya Bib makanya ana perlu penjelasan
2. Habib ana ada PR dari Guru ana juga dia nanya sebutkan 10 alasan kita harus beristigfar ?
ana belum mendapatkan 10 alasan itu ana cuma bisa jawab beberapa saja mohon bantuannya Habib.
3. Apakah Pria boleh menggunakan emas ??? jelaskan
Ana pernah mendengar katanya Pria boleh menggunakan emas asalkan emasnya itu emas muda apakah itu benar. Mohon dalil yang memperbolehkan atau yang tidak memperbolehkan tentang hal ini
January 5, 2007 at 6:01 am #73026210Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat Nya semoga selalu tercurah pada anda wahai saudaraku,
1. Cobaan dan ujian adalah sama, yaitu : Allah memberikan ujian kepada Hamba Nya untuk menaikkan derajatnya.
teguran dan peringatan adalah sama, yaitu : Allah mengingatkan hamba Nya yg lupa dari bersyukur atas nikmat Nya, atau Allah memberi contoh dg nasib hamba Nya yg lain yg diperlihatkan kepada kita agar kita sadar akan ke alpaan kita.
cobaan, ujian, peringatan, teguran, kesemuanya adalah bentuk kasih sayang Allah swt.
azab : adalah bentuk kemurkaan Allah berupa siksaan di dunia, atau di alam kubur, atau di hari kiamat
2. anda tinggal menyebutkan saja sepuluh macam dosa antara anda dengan Allah,
ketinggalan shalat wajib, telat bangun subuh, bicara mengumpat, melihat hal yg haram, lupa kepada nikmat mata, dan masih banyak lagi.3. haram hukumnya pria menggunakan emas, shahih muslim hadits no.2066, 2078, 2089, Shahih Bukhari hadits no.1182, 5326 dan banyak lagi hadits2 shahih yg melarangnya.
emas putih halal hukumnya bagi pria dan wanita.
emas yg dilapisi perak atau timah hingga warna emasnya tertutup maka boleh bagi kaum pria menurut madzhab syafii, dan emas yg dicampur dengan lainnya, (misalnya dicampur perak, timah, kuningan dll) boleh dg syarat bila dipanaskan hingga mencair maka emasnya tdk terlihat (krn sangat sedikit kadar emasnya). maka hal hal diatas ini boleh penggunaan emas bagi pria.
dan bagi wanita diperbolehkan menggunakan perhiasan emas tanpa syarat.
dan penggunaan gigi emas masa kini tidak diperbolehkan, karena bisa digantikan dg perak atau emas putih.
wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.