Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan Abadi dan kesejukan jiwa semoga selalu terlimpah pada anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
Bekerja di Bank adalah jelas jelas berhubungan langsung dengan transaksi Riba, dan hal itu dilarang syariah dg Nash Alqur’an dan hadits, tak satu pendapat para ulama pun yg menghalalkannya,
Namun bila anda terjebak dalam kebutuhan nafkah maka jangan berhenti bekerja dulu, namun jangan pula berhneti dari berusaha mencari pekerjaan lain yg telah jelas jelas halal, walaupun anda masih bekerja di Bank itu, atau pindah ke bagian syariah karena hal itu lebih aman dari pada perbankan umum,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
mohon maaf jawaban terlambat, posisi saya di Tarim, Yaman