Home Forums Forum Masalah Tauhid fatwa tanpa dalil

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • Author
    Posts
  • #148525906
    ahmad mugdi
    Participant

    assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh..

    Habib yang sangat saya cintai mudah2an selalu di berikan kesehatan dan kesabaran dalam melakukan da\’wah

    bieb, seblumnya mohon doakan saya yg hina ini mudah2an di ampuni segala dosa dan kesalahan saya terutama kesalahan saya terhadap orang tua saya yang telah wafat.

    bieb, saya mengirimkan buku karangan habib \" kenalilah akidahmu \" ke rekan kerja saya, ketika dia membacanya ada sedikit pengertian yg habib jelaskan akan tetapi tidak dia mengerti, di dalam buku itu habib menulis tentang mazhab imam syafi\’i, \"bahwa jikalau fatwa imam syafi\’i tidak berlandaskan dalil yg kuat maka cukuplah mengetahui derajat imam syafi\’i karna tidak mungkin seorang ulama seperti beliau mengada-ada kan suatu fatwa\"
    nah dalam hal ini rekan kerja sya mengira bahwa habib dan jamaa\’ah Majelis Rasulullah (termasuk saya) itu terlalu berfanatik terhadap suatu mazhab yaitu imam syafi\’i, dan dia pun akhirnya bertanya.. \" bagaimana jika fatwa itu bertentangan dengan hadis shohih? \" pertanyaanya mengakar \"adakah hadis yg menyuruh kita untuk bermazhab? \" , dan pertanyaannya mengakar lagi \" adakah hadis yg menyuruh kita untuk menuntut ilmu hanya kepada dzuriahnya? \" saya sungguh bingung jawabnya bieb, namun saya sungguh mengerti apa maksud yang habib jelaskan dalam buku \" kenalilah akidahmu\" itu bieb

    mohon pencerahannya bieb..

    dan mohon doakan semoga saya dan teman saya di berikan hidayah oleh Allah SWT

    jazakumullah khoiran jazaa..

    wassalamua\’laikum warahmatullah wabarakaatuh..

    [b]

    #148525916
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    mengenai hukum bermadzhab itu wajib sudah pernah saya jawab dan saya tampilkan berikut :
    mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikian guru guru kita dan guru guru mereka, sanad guru mereka jelas hingga Imam syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga rasul saw, bukan orang orang masa kini yg mengambil ilmu dari buku terjemahan lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya,

    anda benar, bahwa kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di makkah misalnya, maka madzhab disana kebanyakan hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki, selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yg gemar mencari yg aneh dan beda, tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yg lain,
    hal ini adalah dari ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat.

    memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib.
    yaitu apa apa yg mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yg wajib, menjadi wajib hukumnya.

    misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yg ada hanyalah air yg harus beli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu untuk shalat yg wajib.

    demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yg ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib,

    karena kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

    dan berpindah pindah madzhab tentunya boleh boleh saja bila sesuai situasinya, ia pindah ke wilayah malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras kepala dg madzhab syafii nya,

    demikian pula bila ia berada di indonesia, wilayah madzhab syafiiyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

    mengenai Imam Syafii, beliau telah dishahihkan dan diakui sebagai Imam Madzhab, dan diikuti oleh para Hujjatul islam dan Imam Imam (hujjatul Islam adalah gelar untuk yg telah hafal lebih dari 300 ribu hadits berikut sanad dan matan), semacam Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar, Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, dan banyak lagi yg bermadzhabkan syafii, yg mereka itu semua adalah kaliber dalam ilmu hadits, maka tentu mereka sudah menelusuri seluruh fatwa Imam Syafii sebelum mereka memakai madzhab syafii, menunjukkan keshahihan hadits hadits fatwa Imam Syafii tidak diragukan lagi.

    mengenai hadits masa kini, adalah sisa sisa hadits yg ada dimasa itu, Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya, dan ia berkata tidaklah kulihat orang yg lebih menjaga fatwanya dg hadits shahih melebihi Imam Syafii.

    Imam Ahmad hanya sempat menulis 20 ribu hadits saja pada musnadnya, maka 980 ribu hadits lainnya lenyap ditelan zaman, Imam Bukhari sudah hafal 600 ribu hadits saat usia remaja, dan beliau hanya sempat menulis sekitar 7000 hadits pada shahihnya, dan buku buku kecil lainnya, lalu kemana ratusan ribu hadits lainnya itu…?, hilang ditelan zaman.

    hadits yg ada masa kini tidak mencapai 100 ribu hadits, kecuali jika dipadu dg sanad sanad yg belum dicetak dan dibukukan,

    maka bagaimana orang masa kini mau menghukumi Imam Syafii yg dimasa itu ada puluhan imam imam yg mengakui keshahihannya, sedangkan kita hanya mengandalkan kurang dari 10% hadits yg ada dimasa itu?

    tidak ada perintah untuk belahar pada dzuriyah, namun diperintahkan kita belajar pada ulama yg shalih, dan yg lebih afdhal adalah ulama shalih yg mempunyai sanad guru hingga para muhadditsin dan hingga Rasulullah saw.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #148525964
    ahmad mugdi
    Participant

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh..

    alhamdulillah.. terima kasih atas jawabannya bieb.. jazakumullah khoiran jazaa.. semoga Allah selalu menjaga kesehatan dan ketabahan habib dalam da\’wahnya.. amieen ya Rabbal alamiin..

    habib..
    saya mohon izin agar posting pertanyaan saya ini diizinkan untuk di forward ke teman saya yang kurang paham bieb..

    bieb… maaf seblumnya saya ingin bertanya lagi..

    di kantor saya ada satu orang yang berfaham wahabi.. salafi.. dia setiap harinya mengirim/posting2 lewat intranet artikel2 dari para ulama wahabi yang sangat berlawanan dengan akidah kita.. contoh misalnya yang sering dia bahas adalah msalah bid\’ah.. saya sudah sangat jenuh dan sangat jengkel dengan apa2 yg dia posting.. yang siang tadi di permasalahkan adalah tentang sholat tashbih berjamaa\’ah… bagaimana kira2 menurut habib?? apakah sholat tashbih berjamaa\’ah termasuk bid\’ah hasanah?? dan bagaimana cara menghentikan orang2 spt itu agar dia tidak mengrim hal2 spt itu lagi bieb..?? apa dengan cara kekerasan?? atau dengan cara lain??

    dan mohon doanya dirumah saya sedang berjalan majlis taklim Alqur\’an.. kiranya habib bisa memberikan nama majlis taklim yg ada di rumah saya ini..

    terima kasih bieb.. seluruh anggota keluarga saya sangat mencintai habib dan habaib lainnya terutama almarhum ayah saya dan kakek saya yang sangat mencintai habib Ali Alhabsyi (kwitang)

    mohon maaf bieb jika ada ucapan saya yang salah atau yang kurang sopan..

    jazakumuullah khoiran jazza

    wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh..

    #148525979
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    monggo dipostingkan jika akan bermanfaat, masalah bid\’ah sudah saya bahas dg jelas dan tandas pada buku kenalilah akidahmu, anda dapat mendownloadnya di kiri web ini, dan saya telah menambahkan lagi ketika mereka menyangkal dengan membawa fatwa ulama ulama kita, berikut tambahannya yg akan saya terbitkan pada buku kenalilah akidahmu edisi dua, Insya Allah segera terbit, masalah bid\’ah saya tambahkan :

    TAMBAHAN DALAM HAL BID’AH HASANAH

    mengenai ucapan Al Hafidh Imam Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yg baru, namun harus ada sandaran dalil secara logika atau naqli nya, maka bila orang yg bicara hal baru itu punya sandaran logika dan sandaran Naqli nya, maka terimalah, sebagaimana ucapan beliau :

    وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص من عقل ولا نقل
    فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة

    “hadits hadits ini merupakan kaidah kaidah dasar agama karena mencakup hukum hukum yg tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan perbuatan para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (penolakan thd Bid;ah yg baik) dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an/hadits),
    maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah Bid’ah hasanah”, dg kau mengambil posisi melarangnya dg bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid;ah adalah sesat dan yg semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw : “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta dalil pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal Bid’ah yg menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid;ah yg baik atau bid’ah yg sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid;ah (hal baru), maka bila ia membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yg dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (aqlan wa syar’an) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).

    Jelaslah bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid;ah hasanah yg disertai dalil Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits), bila orang yg mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia tak bisa mengemukakan alasan secara logika, atau tak ada sandaran Naqli nya maka pernyataan tertolak, bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli nya maka terimalah.

    Jelas jelas beliau mengakui Bid’ah hasanah.

    وقال ابن رجب في كتابه جامع العلوم والحكم ما لفظه جوامع الكلم التي خص بها النبي صلى الله عليه وسلم نوعان أحدهما ما هو في القران كقوله تعالى إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي قال الحسن لم تترك هذه الاية خيرا إلا أمرت به ولا شرا إلا نهت عنه والثاني ما هو في كلامه صلى الله عليه وسلم وهو منتشر موجود في السنن المأثورة عنه صلى الله عليه وسلم انتهى

    Berkata Ibn Rajab dalam kitabnya Jami’ul Uluum walhikam bahwa lafadhnya : kumpulan seluruh kalimat yg dikhususkan pada nabi saw ada dua macam, yg pertama adalah Alqur’an sebagaimana firman Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dg kaum kerabat, dan melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikanpun kecuali sudah diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya.
    Maka yg kedua adalah hadits beliau saw yg tersebar dalam semua riwayat yg teriwayatkan dari beliau saw. (Tuhfatul Ahwadziy Juz 5 hal 135)

    mengenai shalat tasbih sudah pernah saya jawab di forum ini, berikut jawabannya :

    mengenai shalat tasbih, riwayatnya adalah berkata Rasulullah saw kepada Abbas ra : \"Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah kau kuberi?, maukah kau termuliakan?, maukah kau kuajari keluhuran..?, maka perbuatlah 10 hal, yg jika kau kerjakan maka Allah akan mengampuni dosamu yg pertama dan terakhir, dosa yg terdahulu dan yg baru, yg sengaja dan tak sengaja, yg besar dan yg kecil, yg tersembunyi dan yg terang terangan, 10 bagian yaitu kau shalat 4 rakaat, dan kau membaca pada setiap rakaat surat Fatihah dan surat lainnya,jika selesai dari bacaannya maka bacalah Subhanallah walhamdulilllah walaa ilaha illallah wallahu akbar 15X, lalu……(demikian Rasul saw meneruskan bacaan shalat tasbih sebagaimana kita ketahui).. maka jadilah setiaprakaat 75X dzikir itu, lakukan demikian 4 rakaat, maka lakukanlah jika mampu akan hal itu setiap hari, jika tidak maka setiap jumat sekali, jika tidak maka setiap bulan sekali,jika tidak maka setahun sekali, jika tidak maka seumur hidupmu sekali (
    HR Sunan Abi Dawud bab shalat tasbih,
    Mustadrak ala shahihain Bab Shalat Tattawwu\’,
    Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Bab Fadhl Attasbih, dll).

    mengenai dilakukannya secara berjamaah, maka hal itu boleh saja karena tak ada dalil yg mengharamkannya, sebagaimana Umar ra mengadakan kembali shalat tarawih yg sudah diberhentikan dimasa Rasul saw,

    shalat tarawih berjamaah adalah bid\’ah hasanah, karena Rasul saw sudah tidak memberlakukannya hingga beliau wafat, dan jika itu sunnah, mestilah khlaifah Abubakar shiddiq ra melakukannya, namun beliau ra tidak melakukannya, baru dilakukan dimasa Khalifah umar, dan riwayat shahih Bukhari berkata Umar ra : sebaik baik bid;ah adalah hal ini (tarawih berjamaah), maka diteruskan oleh khalifash Utsman ra dan Khalifah Ali kw, dan seluruh madzhab hingga kini

    para Imam menjadikan ucapan ini sebagai dalil bolehnya berbuat bid;ah yg baik sebagaimana dalilnya telah saya jelaskan pada buku kenalilah akidahmu, dan diperjelas pada syarah tambahan diatas.

    menghadapi mereka adalah dg lemah lembut dan terus memperjelas dalil yg telah saya ungkapkan, semua yg batil akan sirna jika dimunculkan dalil dalil kuat dan shahih.

    mengenai nama majelis anda saya sarankan adalah Nurul Qur\’an.

    semoga Allah mengikat kecintaan kita selalu, dan bersama orang orang yg dicintai Allah swt.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #148526071
    ahmad mugdi
    Participant

    assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh..

    semoga Habib terus dan terus di limpahi rahmat dan kasih sayang Allah SWT.

    habib.. terima kasih atas izin dan jawabannya.. semoga Allah selalu membalas kebaikan habib dari forum yang mulia ini..

    habib, saya sungguh tidak tega melihat kondisi habib ketika mau menghadiri suatu majlis karena banyak jamaah yang ingin bersalaman sama habib.. saya dengar habib pernah terjatuh ketika ingin memberi salaman kepada jamaah.. dulu saya jga pernah spt jamaah yg ingin meminta salaman sma habib.. tpi ketika saya mendengar itu dari teman saya.. akhirnya saya sadar akan kondisi habib.. saya ingin meminta maaf sama habib.. sekarang walaupun tangan saya tidak berjabat sama habib.. yng penting mudah2an hati saya selalu berjabat dan tak pernah lepas dari hati habib.. amieen ya rabbal alamiin

    sekali lagi terima kasih atas izin, jawaban, dan do\’a dari habib..
    salam cinta dari saya

    jazakumullah khoiran jazaa..

    wassalamua\’alikum warahmatullahi wabarakaatuh..

    #148526082
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    terimakasih atas doanya, dan saya lebih setuju jamaah bersalaman dg hatinya dg saya, karena hubungan cinta ruhani tak bisa putus, beda dengan jabat tangan yg hanya beberapa detik lalu berpisah dan terlepas..

    namun saya tak berani pula membiarkan tangan seorang muslim terulur pada saya tanpa saya berusaha menyambutnya, saya risau jika saya berlaku begitu maka saya akan diperlakukan hal yg sama oleh Rasul saw kelak jika milyaran tangan terangkat ingin dijabat agar mendapat syafaat beliau saw, maka saya terus bersabar, walau sering terkilir dan sering saya ke cimande untuk ngurut tangan yg terkilir, atau kaki yg menginjak lobang atau trotoar, karena saya tak bisa melihat kaki saya sendiri dimana dilangkahkan dari dahsyatnya desakan, bahkan sering saya tidak tahu arah harus kemana, terkadang pintu masjid malah semakin menjauh dan salah arah, atau saya tak bisa lihat dimana mobil saya hingga saya harus mengarah kemana, subhanallah..

    dan desakan itu makin dahsyat setiap malamnya, kini sudah banyak yg ingin memeluk dan mencium pula, saya kesal namun haru juga, mereka menangis gembira setelah memelintir leher saya dan menarik kepala saya kewajahnya,

    saya ridho, saya senang, asal muslimin puas, apalah artinya tubuh penuh dosa ini hingga seorang muslim bisa menangis gembira karena berhasil memeluk saya?,

    yg lain menyodorkan botol aqua kewajah saya dan wajah saya ditumpahi aqua itu karena saling desak dan kacamata saya basah hingga saya tak melihat apa apa lagi,

    yg lain menyodorkan tasbihnya kewajah saya agar saya bisa menciumnya dan tidak jarang tasbih kay itu menyakiti wajah saya,
    saya hanya berharap ia akan memakainya berdzikir, biarlah wajah ini hancur demi tasbih seorang muslim yg akan dipakainya dzikir,

    seandainya mereka minta untuk menginjak pipi saya ditanah agar mereka mau hadir majelis maka saya akan dengan senang hati melakukannya

    saya masuk mobil terengah engah dan badan bagai hancur, itulah nasib saya setiap malam..

    sudah banyak saran agar saya diborder ketat hingga tak satupun yg bersalaman, jika saya tak perduli pada keadaan saya maka saya harus pertimbangkan juga bahaya anak anak kecil bahkan bayi bayi yg diusungkan pada saya, atau orang orang tua yg terdesak atau bisa cidera atau terinjak??

    saya masih pertimbangkan..

    tapi terus terang saja bahwa ini bukan hanya di Jakarta, tapi di Bali, singapura, K\’lumpur, bahkan irian., kejadiannya sama..

    lalu saya harus bagaimana?, Allah yg akan menjawabnya kelak..

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.