Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
Imam Syafii sudah menjadi imam sebelum Imam Bukhari lahir, Imam Syafii lahir pada 150 H, sedangkan Imam Bukhari lahir pada 194 H. namun karena tempat yg berjauhan, maka Imam syafii tidak sempat bertemu dg Imam Bukhari.
namun dalam ilmu hadits memang Imam Bukhari lebih masyhur, namun dari segi hukum dan fatwa, Imam Syafii lebih masyhur, dan Imam Bukhari pun mempunyai madzhab, namun madzhabnya sudah tdk ada lagi sekarang (punah), demikian pula imam syafii, madzhabnya berkelanjutan namun sanad haditsnya kebanyakan sdh tdk dikenal
walaupun Imam Syafii tidak termasuk dalam kutubussittah, namun sanad mereka banyak bersumber dari Imam Syafii, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal yg menjadi murid Imam Syafii
2. mengenai cat rambut, salah satu sebabnya adalah mengelabui usia, namun masih banyak sebab lainnya,dan saya belum menemukan satu pendapat yg membolehkan menyemir rambut pria dg warna hitam, wallahu a;lam
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam