Home › Forums › Forum Masalah Umum › FIQH
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 5 months ago by Fauzan.
-
AuthorPosts
-
July 2, 2008 at 9:07 am #111870745HayatParticipant
Assalamu Alaikum War.Wab.
Ya, Habib..saya ada beberapa pertanyaan :
1.saya pernah mendapat mudzakarah mengenai Shalat, ada beberapa point yang saya ingat yang katanya hukumnya sudah tergantikan antara lain mengenai : bacaan Basmallah yang dijahrkan atau disiirkan, doa Qunut, bacaan shalawat pada tahiyat ketika Rasulullah msh hidup dan setelah wafat, azan pd Shalat Jum\’at yg satu kali dan dua kali, terus katanya tidak ada dalil mengenai Dzikir & doa berjamaah setelah Shalat Fardhu
2. bagaimana puasa Ramadhan seorang wanita yang sedang hamil? terutama hukumnya mengganti puasa Ramadhan tahun yang lalu padahal saat ini sementara hamil.
saya mohon jawaban dan dalilnya Habib, soalnya ada yang selalu meminta dalil-dalil mengenai amalan-amalan yg kita lakukan, terus bagaimana menghadapi mslh seperti ini (bertemu org yg selalu menanyakan dalil suatu amalan pdhal sy sangat awam mengenai dalil2) Terima Kasih
Wassalamu Alaikum War. Wab.[size=4][/size]July 2, 2008 at 2:07 pm #111870752FauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
bacaan Basmallah yang dijahrkan atau disiirkan?
[quote]saudaraku yg kumuliakan,
menurut Madzhab Syafii tidak sah shalat tanpa membaca basmalah, dan tidak sah bermakmum pada Imam yg tidak membaca Basmalah.namun bila Imamnya membaca sirr (basmalah dibaca dg suara tidak jahran) maka tetap sah bermakmum padanya.
dan merupakan Ijma 4 madzhab bahwa tidak ada yg melarang basmalah dalam fatihah.
setahu saya, bahkan Imam Masjidil haram pun membaca basmalah, walau sirran, tidak menafikannya,
bila anda bermakmum pada imam yg tidak baca basmalah, maka anggaplah ia membaca basmalah sirran, maka shalat anda sah, kecuali bila anda tahu betul dari ucapannya atau kejelasan dari kesaksian lainnya bahwa imam itu tak membaca basmalah dalam fatihahnya, maka hindarilah sebisanya.
pendapat Muttafaq dalam Madzhab Syafii bahwa Basmalah merupakan bagian dari AL fatihah, setahu saya pendapat ini juga merupakan mayoritas dari 4 madzhab.
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=8301&lang=id#8301doa Qunut?
[quote]Mengenai Qunut, memang terdapat Ikhtilaf pada 4 madzhab, masing masing mempunyai pendapat, sebagaimana Imam Syafii mengkhususkannya pada setelah ruku pada rakaat kedua di shalat subuh.., dan Imam Malik mengkhususkannya pada sebelum ruku pada Rakaat kedua di shalat subuh (Ibanatul Ahkam fii Syarhi Bulughulmaram Bab I).Apapun bualan yg mereka ucapkan, tentunya kita lebih memegang pendapat Imam Malik dan Imam Syafii dibanding pendapat mereka.
Siapapula mereka ini?, sedangkan Imam Syafii dan Imam Malik adalah Muhaddits dsn ALhafidh, syarat seorang Alhafidh adalah hafal 100 ribu hadits dengan sanad dan matannya, sedangkan satu kalimat pendek hadits saja bila dg hukum sanad dan matannya bisa menjadi dua halaman, lalu bagaimana dengan 100 ribu hadits dg sanad matan?Ketahuilah bahwa Imam Ahmad bin Hanbal telah hafal 1 juta hadits dg sanad dan matannya, sedangkan Imam Ahmad ini adalah murid Imam Syafii, dan Imam Syafii adalah murid Imam Malik.
Imam Syafii menulis seluruh fatwa dan catatan2nya hingga memenuhi kamarnya (entah berapa juta halaman), lalu berkata Imam syafii, \"sulit sekali aku, karena tak bisa bepergian kemana mana karena ilmuku semua terkumpul di kamar kerjaku, maka aku menghafal kesemuanya, lalu kubakar seluruh catatan itu, karena sudah kupindahkan ke kepalaku kesemuanya\".Imam Malik telah menulis sebuah buku hadits yg dinamakan : Almuwatta\’, yg artinya : \"yg menginjak\", karena kitabnya itu mengungguli dan menengelamkan semua kitab para ulama Imam imam dan Muhadditsin lainnya di zamannya, semua terinjak/terkalahkan oleh kitab beliau.
Nah.. apalah artinya ucapan ucapan mereka itu dibanding Imam Imam besar yg mereka itu tak akan melupakan sebutir kesalahanpun dalam fatwanya, dan bila fatwanya ada kesalahan, niscaya sudah dilewati beribu2 muhaddits dan Imam Imam yg menyangkalnya dizamannya.[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=719&lang=id#719bacaan shalawat pada tahiyat ketika Rasulullah msh hidup dan setelah wafat?
[quote]saudaraku yg kumuliakan,
1. bacaan tahiyyat itu yg diajarkan oleh rasul saw, bahkan beliau saw pun bersalam pada kenabian dirinya sendiri, dan memang berbicara dengan makhluk dalam shalat membatalkan shalat kecuali bicara pada Rasul saw, sebagaimana dijelaskan ketika Abu Sa\’id bin Ma\’la ra sedang shalat lalu ia dipanggil oleh Rasul saw, maka ia meneruskan shalatnya, lalu aku berkata : \"aku sedang shalat tadi wahai rasulullah.., maka Rasul saw berkata : \"bukankah Allah telah berfirman : \"Jawablah panggilan Allah dan Rasul Nya bila memanggil kalian untuk menghidupkan kalian(memuliakan kalian)..?\" (Shahih Bukhari hadits no.4204),maka jelaslah bahwa mendatangi panggilan Nabi saw saat kita shalat adalah tidak membatalkan shalat, bahkan wajib hukumnya dengan Nash hadits ini yg berlandaskan Alqur\’an. karena mendatangi panggilan Rasul saw adalah merupakan bentuk ketaatan pada Allah swt, bukan bentuk ketaatan pada pribadi Rasul saw, karena beliau ditaati hanyalah karena beliau utusan Allah, dan kita tak perlu taat pada beliau kalau beliau bukan Utusan Allah, namun karena beliau utusan Allah maka taat pada beliau adalah taat pada Allah swt,
dan bersalam kepada beliau saw adalah mengucapkan salam pada utusan Nya swt yg merupakan bagian dari sah nya shalat
bersalam kepada Nabi saw dalam shalat sudah dicontohkan nabi saw sendiri dan dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu \’anhum, dan rasul saw telah bersabda : \"Shalatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku shalat\" (Shahih Bukhari hadoits no,5662).[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=3782&lang=id#3782azan pd Shalat Jum\’at yg satu kali dan dua kali?
[quote]mengenai asal muasal dua adzan pada jumat itu adalah Bid;ah hasanah yg dilakukan pertama kalinya oleh Khalifah Utsman Bin Affan ra dimasa khilafahnya, sebagaimana dijelaskan bahwa beliau menambahkan menjadi dua adzan dan satu Iqamah (shahih Bukhari hadits no 870 dan 871).maka hal yg lucu bila masa kini mereka tak mau mengikuti fatwa khalifah, kalau Amirulmukminin tak mau mereka ikuti, lalu lebih memilih fatwa mereka dari Amirulmukminin Utsman bin Affan ra, dg alasan mereka ingin sesuai dengan nabi saw,
apakah mereka kira Khalifah Utsman ra itu bodoh pula dan tak mengerti sunnah?, lalau bagaimana dg ribuan sahabat yg masih hidup dimasa Utsman bin Afan yg tak ada satupun protes akan hal ini, bodoh semua kah ribuan sahabat itu?,
kasihan mereka ini wahai saudaraku, semoga Allah beri mereka hidayah,[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=4116&lang=id#4116dalil mengenai Dzikir & doa berjamaah setelah Shalat Fardhu?
[quote]Dzikir berjamaah sejak zaman Rasul saw, sahabat, tabi\’in tak pernah dipermasalahkan, bahkan merupakan sunnah rasul saw, dan pula secara akal sehat, semua orang mukmin akan asyik berdzikir,
dan hanya syaitan yg benci dan akan hangus terbakar dan tak tahan mendengar suara dzikir. kita bisa bandingkan mereka ini dari kelompok mukmin, atau kelompok syaitan yg sesat.., dengan cara mereka yg memprotes dzikir jamaah, telinga mereka panas, dan ingin segera kabur bila mendengar jamaah berdzikir.1). para sahabat berdoa bersama Rasul saw dengan melantunkan syair (Qasidah/Nasyidah) di saat menggali khandaq (parit) Rasul saw dan sahabat2 radhiyallhu?anhum bersenandung bersama sama dengan ucapan : \"HAAMIIIM LAA YUNSHARUUN..\". (Kitab Sirah Ibn Hisyam Bab Ghazwat Khandaq). Perlu diketahui bahwa sirah Ibn Hisyam adalah buku sejarah yg pertama ada dari seluruh buku sejarah, yaitu buku sejarah tertua. Karena ia adalah Tabi\’in.
2). saat membangun Masjidirrasul saw : mereka bersemangat sambil bersenandung : \"Laa \’Iesy illa \’Iesyul akhirah, Allahummarham Al Anshar wal Muhaajirah\" setelah mendengar ini maka Rasul saw pun segera mengikuti ucapan mereka seraya bersenandung dengan semangat : \"Laa \’Iesy illa \’Iesyul akhirah, Allahummarham Al Anshar wal Muhajirah.. \" (Sirah Ibn Hisyam Bab Hijraturrasul saw- bina\’ masjidissyarif hal 116)
3). ucapan ini pun merupakan doa Rasul saw demikian diriwayatkan dalam shahihain
4). Firman Allah swt : \"SABARKANLAH DIRIMU BERSAMA KELOMPOK ORANG ORANG YG BERDOA PADA TUHAN MEREKA SIANG DAN MALAM SEMATA MATA MENGINGINKAN KERIDHOAN NYA, DAN JANGANLAH KAU JAUHKAN PANDANGANMU (dari mereka), UNTUK MENGINGINKAN KEDUNIAWIAN.\" (QS Alkahfi 28)
Ayat ini turun ketika Salman Alfarisi ra berdzikir bersama para sahabat, maka Allah memerintahkan Rasul saw dan seluruh ummatnya duduk untuk menghormati orang2 yg berdzikir.
Mereka (sekte wahabi) mengatakan bahwa ini tidak teriwayatkan bentuk dan tata cara dzikirnya, ah..ah?ah.. Dzikir ya sudah jelas dzikir.., menyebut nama Allah, mengingat Allah swt, adakah lagi ingin dicari pemahaman lain?,5). Sahabat Rasul radhiyallahu\’anhum mengadakan shalat tarawih berjamaah, dan Rasul saw justru malah menghindarinya, mestinya merekapun shalat tarawih sendiri sendiri, kalau toh Rasul saw melakukannya lalu menghindarinya, lalu mengapa Generasi Pertama yg terang benderang dg keluhuran ini justru mengadakannya dengan berjamaah..,
Sebab mereka merasakan ada kelebihan dalam berjamaah, yaitu syiar,
ah..ah..ah.. mereka masih butuh syiar dibesarkan, apalagi kita dimasa ini..,maka kalau ada pertanyaan : \"siapakah yg pertama kali mengajarkan Bid\’ah hasanah?, maka kita dengan mudah menjawab, yg pertama kali mengajarkannya adalah para Sahabat Rasul saw, karena saat itu Umar ra setelah bersepakat dengan seluruh sahabat untuk jamaah tarawih, lalu Umar ra berkata : \"WA NI\’MAL BID\’AH HADZIH..\". (inilah Bid\’ah yg terindah).
Siapa lebih tahu makna menghindari bid\’ah?, Umar bin Khattab ra, makhluk nomer dua paling mulia di ummat ini bersama seluruh sahabat radhiyallahu\’anhum.., atau madzhab sempalan abad ke 20 ini.6). Lalu para tabi\’in sebab cinta mereka pada sahabat, maka mereka menggelari setiap menyebut nama sahabat dengan ucapan Radhiyalahu\’anhu/ha/hum. Inipun tak pernah diajarkan oleh Rasul saw, tak pula pernah diajarkan oleh sahabat, walaupun itu berdalilkan beberapa ayat didalam alqur\’an bahwa bagi mereka itu kerdhoan Allah, namun tak pernah ada perintah dari Rasul saw untuk menggelari setiap nama sahabat beliau saw dg ucapan radhiyallahu\’anhu/ha/hum.
Inipun Bid\’ah hasanah, kita mengikuti Tabi\’in mengucapkannya krn cinta kita pd Sahabat.7). Khalifah Umar bin Abdul Aziz menambahkan lagi dengan menyebut nyebut nama para Khulafa?urrasyidin dalam khotbah kedua pada khutbah jumat, Ied dll.., inipun bid?ah, tak pernah diperbuat oleh para Tabi\’in, Sahabat, bahkan Rasul saw, namun diada adakan karena telah banyak kaum mu\’tazilah yg mencaci sahabat dan melaknat para Khulafa\’urrasyidin, maka hal ini mustahab saja, (baik dilakukan), tak ada pula yg benci dengan hal ini kecuali syaitan dan para tentaranya.
Lalu kategori Bid\’ah ini pun muncul entah darimana?, membawa hadits : \"Semua Bid?ah adalah sesat dan semua sesat adalah di neraka\". Menimpakan hadits ini pada kelompok sahabat. Ah..ah..ah… adakah seorang muslim mengatakan orang yg memanggil nama Allah Yang Maha Tunggal, menyebut nama Allah dengan takdhim, berdoa dan bermunajat, mereka ini sesat dan di neraka?,
Orang yg berpendapat ini berarti ia telah mengatakan seluruh nama nama diatas adalah penduduk neraka termasuk Umar bin Khattab ra dan seluruh sahabat, dan seluruh tabi?in, dan seluruh ulama ahlussunnah waljama\’ah termasuk Sayyidina Muhammad saw, yg juga diperintah Allah untuk duduk bersama kelompok orang yg berdoa, dan beliau lah saw yg mengajarkan doa bersama sama.Kita di Majelis Majelis menjaharkan lafadz doa dan munajat untuk menyaingi panggung panggung maksiat yg setiap malam menggelegar dengan dahsyatnya menghancurkan telinga, berpuluh ribu pemuda dan remaja MEMUJA manusia manusia pendosa dan mengelu elukan nama mereka.. menangis menjilati ludah dan air seni mereka..
Salahkah bila ada sekelompok pemuda mengelu-elukan nama Allah Yang Maha Tunggal?, menggemakan nama Allah?,
Ah..ah..ah..apakah Nama Allah sudah tak boleh dikumandangkan lagi dimuka bumi?.??!!
Seribu dalil mereka cari agar Nama Allah tak lagi dikumandangkan.. cukup berbisik bisik..!, sama dengan komunis yg melarang meneriakkan nama Allah, dan melarang kumpulan dzikir..
Adakah kita masih bisa menganggap kelompok wahabi ini adalah madzhab..?!!Kita Ahlussunnah waljama?ah berdoa, berdzikir, dengan sirran wa jahran, di dalam hati, dalam kesendirian, dan bersama sama.
Sebagaimana Hadist Qudsiy Allah swt berfirman : \"BILA IA (HAMBAKU) MENYEBUT NAMAKU DALAM DIRINYA, MAKA AKU MENGINGATNYA DALAM DIRIKU, BILA MEREKA MENYEBUT NAMAKAU DALAM KELOMPOK BESAR, MAKA AKUPUN MENYEBUT (membanggakan) NAMA MEREKA DALAM KELOMPOK YG LEBIH BESAR DAN LEBIH MULIA\". (HR Bukhari Muslim).[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=43&lang=id#43bagaimana puasa Ramadhan seorang wanita yang sedang hamil? terutama hukumnya mengganti puasa Ramadhan tahun yang lalu padahal saat ini sementara hamil.
[quote]Saudaraku yg kumuliakan,
1. puasa tak bisa dibayar dg fidyah kecuali orang yg terkena penyakit yg tak bisa diharapkan akan sembuh, selain itu maka ia mesti membayar puasanya, bila terlambat satu tahun maka setiap satu harinya ditambah fidyah 1 Mudd,bila terlambat dua tahun maka setiap 1 hari dia menambah 2 mudd, demikian seterusnya,
2. fidyah boleh kapan saja dibayarkan,
3. boleh berpuasa sehari puasa sehari tidak di bulan ramadhan bila ia benar2 lemah, saran saya isnrti anda tak usah terburu buru, saat ia mampu nanti maka ia puasa, atau senin kamis misalnya, semampunyalah ia terus membayarnya, bila kadung wafat maka boleh dibayarkan oleh anak anaknya, Bila tidak pun maka Allah swt itu bukanlah penagih hutang yg keji, sungguh Allah Maha Memaafkan dan Maha Membebaskan hamba Nya dari hutang kepada sesama hamba Nya, apalagi hutang pada Dzat Nya swt
maka bayarlah semampunya, tunjukkan kuatnya keinginan untuk membayarnya, setelah itu maka tak usah bingung dan terbebani, karena Allah Maha Memaafkan,
[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=6474&lang=id#6474Wassalam,
AdminIII -
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.