Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai pembacaan Alqu\’an itu memang aslinya tak pernah pakai terjemahan, sejak Alqur\’an itu turun tak pernah ada terjemahnya, maka pernyataan yg mengatakan tak mau baca Alqur\’an kecuali bila ada terjemahnya maka hal ini ingkar sunnah.
membaca Alqur;an tanpa memahami maknanya sudah ada pahalanya, dan bila faham maknanya itu lebih baik, demikian juga dg dzikir dzikir lainnya seperti maulid, tahlil, ratib dll, dibaca dengan tidak faham telah sah, dibaca dengan faham lebih besar pahalanya,
membaca Alqur\’an disertai terjemah adalah bid\’ah hasanah yg baik, namun bukan syarat sah dalam membaca Alqur\’an.
demikian saudaraku syafii yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a\’lam