assalamualaikum wr wb habib mundzir semoga selalu di beri kesehatan oleh Allah swt.. Habib.. Kalau si A pinjam uang kepada si B. dengan syarat si a kasih barang seperti sepeda motor atau tanah.. Dan tanah itu di gunakan oleh yang memberi pinjam uang.. bagaimana itu habib halal apa haram? di desa ana ini sudah lumrah.. jazakumullah khair..
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
pinjam dg jaminan dibolehkan dalam syariah, penggunaan barang jaminan untuk usaha boleh saja asal seizin pemilik asal tidak mengurangi nilainya, yaitu terjamin tidak rusak atau berubah menjadi jatuh nilainya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.