alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
banyak cara untuk memutus hubungannya, saran saya adalah dengan fihak ketiga, yaitu siapa saja dari kaum wanita temannya, agar akrab dengannya dan mulai menasihatinya dan membimbingnya kepada hal yg suci dalam kesepiannya, dan agar ia pun menyampaikan keluhan pada suaminya untuk mengajaknya pindah kesana atau kembali ke tanah air, sebab permasalahan bukan lagi masalah rindu dan cinta, namun ini masalah zina dan kelangsungan rumah tangganya,
jika istri benar benar tidak mampu jauh dari suami dan suami tak mau merubah cara kerjanya, maka hendaknya istri mengajukan cerai, karena hal itu cara terbaik tuk menyelamatkannya dari zina setelah kiat kiiat diatas
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam