Home Forums Forum Masalah Fiqih Habib hasan asegaf

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #110584618
    febriandi budiman
    Participant

    Ass.wr.wb. Bib ana mau tanya tentang temen ana yang di tinggal suami meranto ke negri orang Belanda. Singkat cerita temen ana di hubungi mantan pacar sewaktu di SMA dan temen ana menyambutnya alasannya cuma untuk curhat padahal temen ana itu sudah berubah kehidupannya dari segi pakaiaan sekarang sudah bisa mengenakan jilbab ana pikir imannya pun sudah bertambah ternyata gara-gara pacar lama menghubungi kembali di saat suami tidak bersamamya. Saat ini hubungan taman ana sengan mantan kekasihnya semakin jauh dan baru temen ana bercerita dengan ana mengenai perasaannya terhadap mantan kekasihnya itu. Saat ini temen ana pengin meninggalkan mantan kekasihnya itu tapi dengan cara bagaimana karena temen ana sudah berbagai cara baik-baik untuk meninggalkanya tapi manatan kekasihnya itu tidak mau di tinggalkan. Tolong bagaimana solusinya Bib ana mohon jawaban yang jelas dan hukum-hukumnya dalam islam. terimakasih Bib wasallamualaikum .Wr.Wb

    #110584643
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    banyak cara untuk memutus hubungannya, saran saya adalah dengan fihak ketiga, yaitu siapa saja dari kaum wanita temannya, agar akrab dengannya dan mulai menasihatinya dan membimbingnya kepada hal yg suci dalam kesepiannya, dan agar ia pun menyampaikan keluhan pada suaminya untuk mengajaknya pindah kesana atau kembali ke tanah air, sebab permasalahan bukan lagi masalah rindu dan cinta, namun ini masalah zina dan kelangsungan rumah tangganya,

    jika istri benar benar tidak mampu jauh dari suami dan suami tak mau merubah cara kerjanya, maka hendaknya istri mengajukan cerai, karena hal itu cara terbaik tuk menyelamatkannya dari zina setelah kiat kiiat diatas

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.