Home Forums Forum Masalah Umum Habib Munzir Yg saya hormati

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #99629411
    MUHAMMAD
    Participant

    assalamualaikum, habib munzir, saya mau bertanya dan ini sudah ke 2 kalinya saya bertanya, pertanyaan saya yg kemarin tidak dijawab…saya akan coba bertanya lagi,,
    saya ingin sekali menikah dengan kekasih saya, tetapi saya ingin nikah siri dikarenakan orang tua saya belum setuju dgn harim saya, tetapi keluarga dari harim saya sudah sgt menyetujui semuanya alhamdulillah…orang tua saya mungkin berfikir kalau harim saya masih kecil karena harim saya baru kelas 2 SMA, sedangkan saya sudah bekerja…saya juga nikah siri tanpa diketahui oleh keluarga kami berdua dan kami niatnya menikah di cirebon..,jika saya mengambil langkah tersebut apakah nikah saya sah dimata agama?karena jujur kami berdua sangat ingin menghindarkan perbuatan zinah,makanya kami ingin nikah siri di cirebon tanpa diketahui oleh kedua orang tua kami…bagaimana dengan masalah ini habib munzir, jujur saya benar2 butuh pembimbing sekali dalam hal ini terutama yg sudah ahli dan mengerti hal ini,,tolong dengan sangat habib munzir menjawab pertanyaan saya, saya menunggu lama sekali jawaban dari pertanyaan saya yg pertama tetapi tidak dijawab, makanya saya bertanya lagi…..maafkan saya habib munzir jika saya kurang sopan dan sedikit memaksa, karena saya benar2 ingin menuju kepada jalan kebaikan yg diridhoi oleh ALLAH…mohon waktunya habib munzir untuk menjawab pertanyaan saya,, saya akan sangat berterimakasih atas jawaban dan saran yg habib munzir berikan
    akhir kata saya ucapkan terima kasih dan semoga habib munzir selalu diberikan kenikmatan dunia dan akhirat….amien
    assalamualaikum.wr.wb

    #99629439
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    setahu saya semua pertanyaan di forum ini telah saya jawab, kecuali yg di File Arsip dan Iseng dalam keluhuran, karena disana adalah forum sefihak bukan forum tanya jawab, namun saya mohon beribu maaf pada anda jika saya khilaf dan tidak menjawab,

    begini saudaraku, memang pernikahan seperti itu sah dalam syariah, namun hal itu adalah durhaka pada ayah bunda kedua belah fihak, hal seperti ini diperbolehkan dan disahkan oleh para ulama karena jika ayah bundanya fasiq (jahat), misalnya melarang anaknya shalat, atau melarang anak wanitanta berjilbab, nah.. hal hal seperti ini para ulama memberikan jalan keluarnya dengan nikah sirri pada hakim karena wali si wanita adalah fasiq dan kewaliannya sudah gugur.

    saudaraku, saran saya anda menikahlah dg sah, sebab pernikahan bukan hanya untuk hubungan saling mencintai, tapi ingat, di belakang anda akan muncul keturunan anda, putra putri anda, dan mungkin masih puluhan generasi yg akan berlanjut dari putra putri anda,

    nah.. kebaikan mereka, ketaatan mereka,kesucian mereka, tergantung pada perbuatan anda terhadap orang tua anda, bisa saja sekarang anda kawin dan lari dan bahagia sesaat, lalu apa artinya jika terjadi keretakan rumah tangga, fitnah, kemiskinan, musibah, kelahiran anak yg cacat, atau mentalnya tidak sempurna, atau anak yg jahat terhadap anda, atau anak yg baik namun disaat anda sangat bangga padanya lalu ia kecelakaan dan wafat,

    ingatlah.., Bencana bencana akan muncul dihadapan anda disebabkan mengecewakan orang tua, inilah yg berbahaya saudaraku..

    saya memahami perasaan anda dan calon istri, bukan ingin kejahatan tapi ingin menghindari perzinahan, namun jangan sampai anda berniat menghindari perzinahan namun anda terjebak pada dosa besar lainnya yaitu durhaka pd ayah bunda,

    begini saudaraku, saya berikan solusi mudah,

    kini anda cari kekuatan bantuan dari keluarga calon istri anda, cari dukungan agar ayah dari calon istri anda srtuju, ini satu langkah..

    jika jika ayah calon istri anda setuju maka anda sudah 50% berhasil, lalu anda mengarah pada ayah dan ibu anda, jika ayah bunda anda tak setuju maka anda bujuklah ibu anda,

    jika ibu anda setuju ayah tak setuju maka anda sudah menang 75%, boleh langsungkan pernikahan, yg penting ibu anda setuju, karena memang anak pria jika tak disetujui oleh ayah ibunya untuk menikah maka pernikahannya tetap sah,

    namun demi menghindari durhaka pada ayah bunda, maka anda paling tidak disetujui oleh ibunda.

    dan anda menikahlah.. ayah Insya Allah pelahan lahan akan satuju juga kelak, karena ibu anda sudah setuju, sebab yg paling berbahaya adalah ibu.

    namun jika anda mampu, setelah 75% anda teruskan dengan membujuk ibu anda, agar membujuk ayah menyetujui…, wah.., jika full 100% maka 100% pernikahan anda sukses..

    kebahagiaan menjelang, matahari kebahagiaan akan terbit pada rumah tangga anda, akan terhiasi dg keturunan yg patuh dan taat pada ayah ibunya, anda akan senang dan haru melihat anak anak yg lucu namun sangat taat pada ayahnya dan ibunya..

    saudaraku, saya dulu putus sekolah, saya kerja hanya sebagai pelayan losmen milik ibu saya, demi membantu ibu, ibu saya senang sekali dan sangat merasa terbantu..

    ibu sering menangis haru melihat kakak kakak saya semua kuliah hingga sarjana, cuma saya yg gagal sekolah demi membantu ibu..

    kini saya takjub melihat anak anak saya sangat patuh pada saya, saya tak percaya melihat anak anak saya yg berusia 6 tahun, sangat menyayangi saya, sampai jika saya dakwah dan tak pulang, maka anak anak saya menciumi baju dan bantal saya sambil tertawa dan berkata : \"ini bantalnya abiy.., abi ngga ada kita ciumi bantalnya..\", mereka berebutan menciiumi bantal saya, subhanallah.. kejadian itu direkam istri saya di hp nya..

    inilah bakti pada ayah ibu saudaraku..

    selamat berjuang saudaraku.., jelang masa depanmu.. terbitkan kebahagiaan pada rumah tanggamu., berjuanglah sesaat., demi kebahagiaan dimasa datang

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.