Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Semoga limpahan kasih sayang dan rahmat Alloh senantiasa menaungi Al Habiib dan kita semua.
alfaqir ingin bertanya beberapa hal mengenai orang yang berhadats.
– Apa hukum seorang wanita yang sedang haidh kemudian dia menulis beberapa ayat Alqur\’an karena beberapa alasan; misal: UJIAN Semester. sehingga mau tidak mau, dia harus tetap menulis ditambah membaca ulang agar tidak salah.
– Apa hukum seorang wanita yang sedang haidh kemudian memegang Alqur\’an+terjemah (bukan tafsir).
Tanpa mengurangi hormat alfaqir kepada Al Habiib, alfaqir mohon dicantumkan Maraji\’ ataupun Mashadirnya.
Asykurukum Syukron Jaziilan.
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
hal itu diperbolehkan, yg dilarang adalah menyentuh alqur;\’an sempurna, atau membaca Alqur\’an untuk mendapatkan pahalanya, jika menyentuh tafsir maka diperbolehkan.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.