Home › Forums › Forum Masalah Umum › Hadist Tiga Kelompok Manusia
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 6 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
July 11, 2007 at 9:07 am #77535220sholehParticipant
Assalam Mualaikum wr. wb.
Limpahan keberkahan dan kebahagian semoga tercurah kepada Habib sekeluarga.
Ya Habib saya senang sekali pabila ta\’lim di berikan lembaran Hadist Nabi dan ini saya kumpulkan sejak pertama kali dan saya jilid untuk perbendaharaan pengetahuan agama saya, suatu hari saya copy dan saya kasihkan pada rekan kerja saya. permasalahannya ada satu hadist yg di tanya tapi saya kurang bisa berikan penjelasannya, yaitu tentang \"Tiga kelompok manusia yg shalatnya tdk terangkat sejengkalpun diatas kepala mereka, salah satunya seorang istri yang melewati satu malam sedang suaminya marah padanya \" rekan saya bertanya Apakah ini menyangkut dengan (maaf) Hub suami isteri, sedang dia sudah jemu dgn hal itu krn sering sakit, dsb. lalu dia khawtir ttg amalan Ibadah Sholatnya ini, lalu dai berujar sungguh terpojok wanita ttg penafsiran hadist ini apabila benar. Mohon ya Habib penjelasannya, dan syukron katsiron atas segalanya.Wassalam.
July 12, 2007 at 1:07 pm #77535272Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Kebahagiaan dan Kesejukan rohani semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam Hadits Nabi saw tak ada satupun yg memojokkan orang yg benar, mestilah yg disudutkan adalah yg salah, maksud hadits itu adalah wanita yg sudah dipenuhi seluruh hak nya oleh suami, termasuk nafkah dhahir dan batinnya, dan termasuk pendidikan agamanya, lalu tanpa sebab syar’I yg jelas, ia sengaja membuat marah suaminya,Beda bila ia mempunyai udzur syar’I, misalnya ia diajak berjimak dg suaminya namun ia sakit, atau lelah maka ia memiliki udzur syar’I, sedangkan yg dimaksud dalam syariah ini bukan keuntungan sefihak, karena dalam jimak itu keduanya menikmati, maka merupakan hal yg salah bila istri menolak untuk saling menikmati, padahal telah dinafkahi, dibimbing, dan suami sudah menjadi pengganti ayah ibunya, maka sungguh ia telah khianat pada suaminya,
Sama saja bila misalnya anda mempunyai banyak jasa pada saya dalam hal agama dan harta, anda membimbing saya menggantikan orang tua saya, lalu saat anda perlu sesuatu yg sangat anda butuhkan, saya berpaling dan malas membantu, padahal saya sedang tak sibuk, sedang tidak sakit dan akan mendapat untung yg sama dari apa yg anda inginkan, namun saya tetap menolak, bukankah ini pengkhianatan dan kejahatan?
Nah.. demikian sekilas makna hadits itu, dan bila sampai semalam penuh suami masih marah padanya maka amal ibadah istri tertahan, hingga suaminya ridho padanya,
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.