Home Forums Forum Masalah Fiqih Haids

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #74561980
    syarifah nur linda
    Participant

    Assalamualaikum

    Habib apakah wanita yang sedang berhalangan (Haids) boleh hadir dimajelis ta’alim yang kebetulan bertempatnya dimesjid apakah wanita tersebut boleh masuk kedalamnya bagaimana hukumnya ya habib? Saya ingin hadir kemajelis ta’alim takut karena diri saya kotor lagi (haids) Apakah doa untuk mandi hadast besar contohnya (Haids) bagaimana doanya dan cara-caranya untuk membersihkan diri kita dari hadast besar tersebut. Maaf ya kalo pertanyaan saya ini menjijikan. Saya ini kurang ilmu makanya saya bertanya denganmu ya habib mudah-mudahan habib mau menjawabnya makasih ya habibku

    wassalam

    #74562005
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kasih sayang dan kelembutan Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

    saudariku yg kumuliakan,
    tidak dibenarkan wanita haid ayau nofas atau lelaki yg junub untuk memasuki masjid, namun biasanya di masjid masjid itu ada disediakan tempat berbentuk majelis taklim, itu umumnya diperuntukkan untuk kaum Nisa, maka yg sedang haidh pun boleh hadir ditempat itu, sebagaimana di masjid raya almunawar, majelis kita itu, wanita boleh hadir karena tempat nisa berpisah dengan masjid, maka walaupun haidh boleh hadir ditempat itu,

    doa untuk mandi hadats besar sama saja apakah haidh, nifas, dan junub, yaitu : Nawaytu raaf\’a hadatsil Akbar, lillahi ta\’ala

    cara caranya adalah menyeluruhkan seluruh tubuh dengan air setelah menyucikan / membersihkan najis yg menempel di badan.

    nah suadariku, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.