Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › hal bacaan bassmallah dalam sholat
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years, 5 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
April 28, 2009 at 7:04 am #147901075saiful ilmiParticipant
assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh
semoga tuan mulia habiban Munzir senatiasa sehat dan di Rahmati Allah swt,guruku, aku hendak bertanya
1. hukum baca bassmallah dalam fatiha saat sholat, apakah ada dalil yang kuat pembacaannya dikeraskan atau di Sir kan???krn di tempat saya bekerja menjadi perdebatan yg cukup populer,
2. apakah ada dalil yg kuat terhadap zikir berjamaah setelah habis sholat, ini juga menjadi perdebatan juga di kantor saya bekerja.
3. dan pemakaian tasbih dalam hitungan zikir mereka bilang bukan sunnah Rasulullah saw, apakah betul begitu guruku???demikian guruku mohon bantuannya untuk penjelasan tersebut, krn saya al fakir sulit menjawab dengan sebab kebodohan al fakir—semoga guru senantiasa sehat.
wassalammualaikum
SAIFUL ILMIApril 28, 2009 at 8:04 am #147901078Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Pembacaan Basmalah adalah wajib dalam Fatihah, demikian Jumhur seluruh madzhab, sebagaimana Alqur\’an diperintahkan oleh Rasul saw untuk setiap suratnya diawali dg Basmalah kecuali surat attaubah, namun berikhtilaf ulama akan pembacaan basmalah apakah dikeraskan atau sir, namun Imam Syafii berpendapat dibaca jahransejarahnya adalah bahwa Ibn Abbas ra bertanya kepada Ustman bin Affan ra mengapa kau tak mencantumkan basmalah pada awal surat Attaubah?, maka Utsman bin Affan ra menjawab bahwa aku ragu, bahwa sebenarnya surat Attaubah itu adalah sambungan dari surat Al Anfal, karena Rasul saw selalu menentukan masing masing ayat pada suratnya, taruh ayat ini disurat anu, ayat ini disurat anu, dan Rasul saw tak memerintahkan menaruh basmalah pada awal surat Attaubah, maka aku ragu sekiranya Attaubah itu bagian /sambungan dari surat Al Anfal, maka aku tak berani menuliskan Basmalah sebagai tanda pemisah antara dua surat. demikian pendapat Imam tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, Imam Nasai. (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 2 hal 332)
pendapat lain adalah bahwa Rasul saw tak memerintahkan ditulisnya basmalah saat penulisan surat attaubah, (Tafsir ALjalalain Juz 1 hal 239)
namun kedua pendapat ini semakna, jelaslah bahwa Utsman bin Affan ra tak berani menuliskannya, karena tak ada perintah Rasul saw untuk mencantumkannya, maka Utsman bin Affan ra ragu apakah ini merupakan dua surat, atau satu surat.
2. diriwayatkan oleh Ibn Abbas ra bahwa mengeraskan suara dzikir selepas shalat fardhu telah dilakukan dimasa Nabi saw (shahih Bukhari Bab Dzikir Ba\’da shalat).
3. Mengenai hadits yg mereka pakai sebagai dalil penggunaan tasbih, bahwa Rasul saw menemui seorang wanita yg sedang bertasbih dengan batu batu, maka Rasul saw berkata : sedang apa engkau?, maka wanita itu berkata : aku menggunakan batu batu ini untuk bertasbih, maka Rasul saw bersabda : maukah kau kuajari hal yg lebih baik daripada itu dan lebih mudah?, bacalah ?subhanallah adada khalaqa fissamaa?, subhanallah adada maa fil ardhi, ?.dst (HR Imam Hakim dalam Almustadrak alasshahihain, Tirmidzi, Abu Dawud dll).
Adalagi hadits mirip dengan ini yg juga Rasul saw berkata demikian, bahkan di hadits itu dikatakan bahwa Shafiyyah ra istri Rasul saw sedang menghadapi 4.000 (empat ribu buah) batu kerikil karena ia sedang berdzikir, maka Rasul saw mengajari hal diatas.namun hal itu bukan pelarangan, tetapi pengajaran agar wanita itu tidak kesulitan, bagaimana tidak?, wanita itu berkecimpung dengan bebatuan kerikil (mungkin besar2) hanya sekedar ingin berdzikir, bahkan istri beliau saw duduk dengan 4 ribu buah batu, alangkah sulit dan repotnya?, lain dengan tasbih masa kini yg sangat indah dan mudah, bahkan ada tasbih yg 100 buah dengan 10 butir lebih kecil diujungnya untuk menjadikannya tanda agar dapat menghitung hingga 1000, ini sangat baik dan mulia, karena banyak pula hadits hadits shahih yg memerintahkan kita bertasbih dan berdzikir hingga 100 X. adapula lagi alat yg bisa menghitung hingga 9999.
Hadits diatas bukan pelarangan, namun sekedar penjelasan bahwa ada dzikir lainnya yg juga afdhal, sebagaimana ketika Fathimah Azzahra ra meminta pembantu kepada Rasul saw maka Rasul saw bersabda : ?maukah kau kuajari suatu doa yg bila kau baca maka itu lebih baik dari pembantu?, ucapkanlah? dst (Shahih Bukhari).
Nah.. apakah hadits ini bermakna Rasul saw mengharamkan pembantu?, sedangkan Rasul saw sendiri banyak mempunyai pembantu, seperti anas bin malik ra dan banyak lagi.
Tentunya larangan itu hanya datang dari mereka yg dangkal pemahamannya terhadap hukum syariah.a. tidak ada satu hadits pun yg melarang penggunaan Tasbih (alat untuk berdzikir)
b. Rasul saw belum pernah teriwayatkan menggunakan tasbih, beliau berdzikir dg jari jari.
c. telah berkata Imam Assuyuthi rahimahullah dalam Fatwanya :?Tidak pernah ada larangan sahabat atau ulama salaf atau ulama khalaf mengenai penggunaan alat tasbih, bahkan kebanyakan dari mereka menggunakannya, dan tidak menganggapnya makruh sekalipun?.
d. tentunya yg utama adalah dzikir yg banyak, bukan pada tasbih atau tidak, namun kemudahan bagi kita tentunya lebih mudah dg tasbih, karena hanya cukup dengan dua jari saja yg bekerja, kita sudah bisa berdzikir ribuan kali, maka tentunya yg berdzikir tanpa tasbih akan dikalahkan, dan ia akan tersibukkan dengan menghitung dg kedua tangannya, secara logika bila hal ini ditanyakan kepada Rasul saw, maka pastilah Rasul saw akan memilih yg lebih mudah, sebagaimana diriwayatkan bahwa bila ada dua hal dari hukum maka Rasul saw selalu memilih yg lebih mudah (shahih Bukhari).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.