Home › Forums › Forum Masalah Umum › hal umum
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 7 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
April 21, 2008 at 4:04 pm #99945565Yusup MaulanaParticipant
Asalamualaikum wr wb..
langsung saja ya bib, saya mau bertanya :
1. bagaimana menangkal / menghilangkan sihir yang paling ampuh? apakah seseorang yang terkena sihir tidak bisa di sembuhkan ? < karena saya yakin bisa, tak ada satupun yang dapat mengalahkan kekuatan ALLAH swt, bagaimana menjelaskan ini kepada orang yg tidak mengerti akan adanya Kekuatan yg MAHA dahsyat yakni kekuatan ALLAH SWT?
2. apa Hukumnya merubah nama yang sudah dikasih orang tua kita semenjak bayi ? berdosakah ? kalau sudah terlanjur mengganti nama bagaimana hukumnya ?
3. bib, ana mau tanya, sejak kapan kita dapat dikatakan menjadi seseorang yang islam ? karena banyak sekali yang tidak mengerti islam, dikarenakan mengikuti orang tuanya saja, lalu bagaimana seorang bayi yang lahir bukan dari keluarga islam ? Saya yakin ALLAH maha adil dan memiliki ratusan milyar jawaban akan hal ini, bisakah habib jelaskan sedikit saja ? karena saya yakin bayi tersebut pasti tidak akan mau kalau dilahirkan dari rahim seseorang yang bukan ISLAM….. tolong jelaskan Bib
Mohon maaf apabila ada kata-kata saya yang kurang berkenan, semoga ALLAH selalu menjaga habib dan keluarga
terima kasih
April 21, 2008 at 8:04 pm #99945580Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. penangkal sihir dengan resep nawabiy adalah sabda beliau saw : \"Barangsiapa yg setiap hari di pagi hari memakan 7 kurma Ajwah, maka tak akan bisa ditembus dengan sihir dan tak akan dicelakai racun (Shahih Bukhari).atau surat AL Baqarah, sabda Rasulullah saw, Rumah yg dibacakan padanya surat Albaqarah akan membuat semua syaitan dan jin jahat menghindar\" (Shahih Muslim).
2. sebaiknya bukan mengganti nama, tapi menambahkan nama,karena ayah bunda punya hak terhadap anaknya, yg mereka bina dan mereka lahirkan dan hak mereka pada diri kita lebih besar dari hak kita atas diri kita sendiri.
kecuali nama dalam kekafiran, maka baiknya diganti nama baru.
3. semua kelahiran adalah suci, sebagaimana sabda Nabi saw : \"Semua bayi lahir dalam keadaan suci, namu ayah ibunyalah yg membawanya pada yahudi, nasrani dan majusi\" (Shahih Bukhari).
maka bayi tak perlu syahadat lagi jika ayah ibunya muslim, karena ia lahir dalam keadaan islam dan suci.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.