Home Forums Forum Masalah Umum halal atau haram????

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #194279192

    assalamualaikum habib…
    saya mau bertanya apakah bekerja di perusahaan LEASING itu haram???

    #194279193
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan

    mengenai leasing, hal itu berkaitan langsung dg riba, namun saudaraku, karena kini leasing itu sudah merambak sampai sangat berurat berakar di dunia, maka saya sarankan salah satu dari dua hal,
    yg pertama meninggalkan pekerjaan itu karena ia berkalitan langsung dg riba, dan hal itu diharamkan dalam islam, dan mencari pekerjaan yg halal.

    atau metode kedua, jika anda terjebak dg kebutuhan primer, dan belum mendapatkan pekerjaan lain, maka ajarilah orang yg mau leasing untuk kredit islami,

    contoh kredit islami itu begini :

    misalnya motor dg harga cash 10 juta, jika kredit maka 15 juta dg bunga sekian persen setiap bulannya, anda ajarilah orang itu agar jangan mau tahu urusan bunga dlsb, ajari ia ucapan (setelah sepakat jadi membeli), maka saat akan membeli ia berkata : [b]
    [i]saya beli motor ini (atau apapun yg di leasing) dg harga 15 juta (misalnya), diangsur 1 juta (misalnya) setiap bulan, jika terlambat membayar sehari maka saya akan membayar biaya ganti rugi 50 ribu rupiah (misalnya) setiap harinya.[/i][/b]

    nah… ini tidak riba, karena pembeli tidak mau tahu apa yg mau ditulis urusan bunga dlsb, ia butuh beli barang dg cara angsuran, itu saja.

    namun yg akan berurusan dg bunga adalah penjual dalam catatannya.

    saya membeli mobil pun demikian, dengan leasing, namun lepas dari bunga, bebas dari riba, karena dg ucapan diatas, justru penjual lebih suka orang yg membeli dg cara itu, karena dianggap ia orang polos dan tidak berniat menipu.

    kini kita bicara posisi pekerja di leasing tsb, hindari pekerjaan yg mengurus surat menyurat bunga dan perjanjiannya, tapi ambillah tugas penawaran misalnya, atau tugas lainnya,

    yaitu yg bukan penulisnya, pembuat perjanjiannya, dan terlibat dalam akad jual beli dg cara yg keluar dari yg saya sebutkan diatas,
    [b]
    sekaligus ajarkan orang muslim melakukan pembelian begitu, maka anda dapat pahalanya.[/b]

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.