ass,ustad….saya seorang suami yang ingin bertanya tentang apa saja yang dapat membatalkan puasa bagi seorang istri…karena istri saya tidak puasa karena dia mengeluarkan bercak darah pada kemaluannya…mohon jg untuk penjelasan bagaimana menggantinya.Terimakaih atas perhatiannya ustad,wassalam.
Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
yg membatalkan puasa bagi kaum wanita adalah sama dari hal hal yg membatalkan puasa bagi kaum pria, dan ditambah : Haid dan Nifas,
jika bercak bercak darah itu berupa haidh maka membatalkan puasanya, jika bukan haid maka tidak membatalkan puasanya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.