Home Forums Forum Masalah Umum Hamil diluar Nikah

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • Author
    Posts
  • #72736639
    ahmad heriansyah
    Participant

    assalamu\’alaykum warohmatulllahi wabarokaatuhu..

    Al Habib munzir yang insyaallah di rahmati Allah Swt

    Sebelumnya ane mau mengucapkan Taqobballahu minnawaminkum minal aidin walfaidzin maaf lahir bathin atas segala ke khilafan selama ane bergabung di forum ini.
    Innalillahi wainna ilaihi rooji\’un atas berpulangnya Alhabib Assayyid Muhammad Anis bin Alwi bin Ali bin Muhammad Al Habsyi Rahimahullah semoga Allah memberikan kedudukan yang setinggi-tingginya disisiNya, sesuai dengan amal ibadah Beliau semasa didunia dan segera mendapat pengganti-pengganti beliau yang kelak akan meneruskan dakwahnya InsyaAllah amin ya robbal \’alamin..

    habib munzir yang di rahmati Allah swt, ane sedikit ingin bertanya, sesuai dgn subjeknya, ane mau bercerita, ane mempunyai teman laki-laki yang sepertinya sedang di uji oleh Allah swt karena seminggu sebelumnya teman ane ini mengaku telah melakukan perbuatan yang menyebabkan teman perempuannya hamil (na\’udzubillah), ane sempet terkejut, bingung dan sedikit syok seakan tidak dapat menerima perbuatan teman ane itu… tapi ane pikir nasi sudah menjadi bubur cuma bagaimana menjadikan bubur ini menjadi bubur ayam yang menarik, kejadian itu juga baru di ungkapkan kepada orang tuanya menjelang si perempuan sudah memasuki kehamilan bulan ke 9, sehingga bertepatan dengan itu pula si perempuan hendak melahirkan di hari itu juga, jadi ceritanya mereka belum sempat dinikahkan baik menurut agama islam, sebagai teman ane ingin meberikan solusi terhadap kedua insan ini, tapi ane al faqir hanya bisa berdoa, menurut habib munzir apa yang harus mereka lakukan untuk selanjutnya mengingat si perempuan telah melahirkan dan kini sekarang mereka tinggal serumah di rumah orang tua laki-laki? ane mengharapkan pencerahan dari habib sehingga ane dapat menyampaikannya kepada teman ane itu ? bagaimana dengan status anak tersebut bukankah setiap bayi yg lahir itu suci?.

    atas penjelasannya ane mengucapkan terima kasih
    jazakallahu khoiron katsiron
    wassalamu\’alaykum warohamtullahi wabarokatuhu..

    NB: yaa habib munzir ane takut juga :( terjerumus kedalam jurang yang sama seperti teman ane itu, karena ane tahu bahwa ane ini lemah iman (wallahu\’alam bhisowab) ditambah dengan godaan yang semakin besar, ane takut tapi ane tidak berdaya, tolong doakan ane, do\’akan ya habib nama ane ahmad heriansyah, ane juga tidak lupa minta doa kepada ibu ane karena beliau lah satu2nya orang tua yang tersisa ayah ane sudah lama meninggal sejak ane 2 thn

    #72736672
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kemuliaan Nya semoga selalu membimbing anda dalam keluhuran,

    Mengenai teman anda yg telah terlanjur berbuat dosa, maka tiada hal lain selain bertobat kepada Allah swt, banyak beristighfar dan menangis di malam hari, hukuman atasnya tidak ada karena kita tidak hidup di dalam wilayah yg menjalankan syariah islam, maka agar ia memperbaiki perbuatannya dan menyambung silaturahminya kepada Allah swt karena ia telah berbuat hal dosa besar yg sangat dimurkai pencipta Nya, Allah Maha Mampu menumpahkan siksaan pedih dengan kemiskinan, kesialan, bencana, musibah, kesulitan, penyakit dll, atau di sakratulmaut, atau di alam kubur, atau di hari kiamat.

    Dia Yang Maha berhak menghukum hamba Nya namun Dia pula Yang Maha Berhak Mengampuni dan Memaafkan Hamba Nya.
    Maka bersungguh sungguh lah taubat kepada Nya.

    Mengenai anak itu tentunya bukan keturunan sang ayah secara syariah, walaupun ia sedarah dg ayahnya, maka anak itu tetap suci, mulia, namun tidak mewarisi dari ayahnya, dan nasabnya kembali pada ibunya, secara syariah anak itu sama saja seperti anak pungut oleh ayahnya.
    Tidak perlu dibesar besarkan masalah ini, namun saran saya, ayahnya membuat wasiat agar kalau ia wafat maka sepertiga hartanya diberikan pada anak itu, maka ia akan mendapat hak waris ayahnya dari surat wasiat itu, karena dari segi keturunan ia tak berhak mendapatkannya, kasihan kalau ayahnya wafat dan ia tak diberi waris, karena bila ia mengambil waris maka warisnya haram baginya, oleh sebab itu dibuatkanlah hak nya dari surat wasiat.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan permasalahan teman anda,
    Hai.. sering sering lah hadir majelis, hati hati tergoda lho?
    Baiklah saudaraku ahmad heriansyah, selama berbakti pada ibu dengan kiriman amal dan doa atasnya di alam barzakh, dan selamat berbakti pada ayah semoga panjang usianya dalam kebahagiaan.

    Wallahu a?lam

    #72736706
    ahmad heriansyah
    Participant

    assalamu\’alaykum warohmatullahi wabarokatuhu

    habib munzir yang insyaAllah di rahmati Allah swt.

    menyambung pertanyaan di atas, mereka blom sempat menikah karena sang akhwat lagi masa nifas sehabis melahirkan, menurut habib kapan waktu yang tepat untuk mereka segera menikah dan apabila keduanya kelak telah menikah bagaimana status anak tersebut bagi sang laki-laki?

    habib teman ane minta amalan dari habib dalam hal membesarkan anak tersebut anak tersebut berjenis kelamin perempuan, sekalian apabila habib punya usul memberikan nama yang baik buat anak tersebut temen ane akan sangat senang :) mendengarnya karena baru-baru ini ane pernah mendengar ceramah dari habib abdurrahman al habsiy bahwa nama yang baik itu sangatlah penting :) (subhanallah)

    bagaimana cara menjadi seorang ayah dan ibu yang bijak katanya
    syukron atas perhatiannya semoga Allah swt selalu memberikan kesehatan afiat kepada Alhabib Munzir dan beserta keluarga habib amin ya robbal a\’lamin
    jazakallahu khoiron katsiron

    wassalamu\’alaykum wr wb

    NB: Yang sudah meninggal itu Ayah ane bib, bukan ibu :(

    #72736711
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya keagungan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan, dalam syariah tidak ada kewajiban untuk segera menikah bagi pasangan yg terlanjur berdosa, apakah hingga hamil dan melahirkan atau tanpa kehamilan, yg jelas ila pria dan wanita bersanggama diluar nikah, tak ada kewajiban mereka harus menikah, walaupun merek melahirkan diluar nikah.

    namun secara adat istiadat, akan menjadi aib bagi keluarganya bila mereka tak menikah, maka cara menutupi aib itu dg cara dinikahkan, atau fihak keluarga wanita menuntut si pria agar bertanggungjawab dan menikahinya, karena belum tentu ada pria lain yg mau menikahi wanita itu bila terbukti ia seorang pendosa.

    Mengenai anak itu tentunya bukan keturunan sang ayah secara syariah, walaupun ia sedarah dg ayahnya, maka anak itu tetap suci, mulia, namun tidak mewarisi dari ayahnya, dan nasabnya kembali pada ibunya, secara syariah anak itu sama saja seperti anak pungut oleh ayahnya.

    nama yg saya sarankan adalah Fatimah Balqis, panggilannya Agis.

    mengenai kehidupan yg bahagia adalah kehidupan yg nabawiy, sering seringlah ahdir di majelis taklim, itulah pesan saya utk ayah wanita itu

    selamat berbakti pada ayah dengan kiriman amal dan doa atasnya di alam barzakh, dan selamat berbakti pada ibu semoga panjang usianya dalam kebahagiaan.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

    #72736731
    ahmad heriansyah
    Participant

    jazakallahu khoiron katsiron

    syukron habib :) atas semuanya, ane ini tidak mampu merangkai kata-kata untuk mengucapkan terima kasih kepada alhabib Munzir, cuma dapat berdoa didalam hati terkhusus kepada habib, karena bisa dipertemukan dengan orang-orang sholeh seperti habib lewat forum yang insyaAllah di rahmati Allah SWT. ini, apakah ini salah satu takdir dari ilahi robbiy? karena ane menemukan majelis ini dikarenakan ketidak sengajaan.

    habib jadi ayah angkat ane saja :) boleh tidak?
    ane kepingin sekali bisa merasakan bagaimana rasanya mempunyai seorang ayah karena ane blum sempat merasakannya cuma bisa melihat foto nya saja, ayah sekaligus teman yang bisa diajak berbagi suka maupun duka. tapi itu cuma angan-angan yang tidak mungkin :(.
    habib ane minta maaf ya jika dalam penyampaian ini ane seperti anak kecil, padahal ane ini sudah besar insyaAllah berusaha menjadi dewasa. kalau tidak salah diforum ini dilengkapi dengan messagenya.. barusan ane coba kirim pesan ke habib apakah bisa digunakan?

    wassalamu\’alaykum warohmatullahi wabarokaatuhu..

    #72736736
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya keagungan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    hai.. anda ingin menjadikan saya ayah angkat?, saya ini belum mampu menjadi anak yg baik, bagaimana pula saya menjadi ayah?, he..he..he…,

    saudaraku, jadi temanku aja ya, saya senang punya banyak teman.

    terimakasih.

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.