Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › haul para habaib, poligami, imam mahdi & ijazah
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 11, 2008 at 9:11 pm #131306527akhmad faizalParticipant
Assalamualaikum wr.wb
Habib Munzir yang terhormat semoga keselamatan & kesejahteraan selalu menaungi Habib & keluarga baik di dunia dunia & akhirat serta cita2 habib yang ingin menjadikan Jakarta menjadi serambi Madinah dikabulkan Allah…
Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan ke habib :
1. kebanyakan warga muslim Indonesia memperingati haul para habaib tetapi jarang/tidak pernah memperingati haul Imam Husein ra. yang tidak lain adalah datuk dari para habaib?2. tentang poligami, syarat yang di ajukan kepada suami adalah harus bisa bersifat adil.. yang ingin saya tanyakan adil dalam taraf/level yang bagaimana? kebanyakan istri menginginkan adil yang tanpa cacat/sempurna, sedangkan yang namanya manusia tidak pernah lepas dari kesalahan & kekeliruan. Bukankah adil yang tanpa cacat/sempurna hanya milik Allah yang Maha Adil.
3. Imam Mahdi yang akan datang di akhir zaman sesuai dengan hadits Rasulullah, apakah Imam Mahdi-imam ke 12 menurut kepercayaan syiah, atau ada Imam Mahdi versi ahlu sunnah?
4. Dalam membaca ratib al haddad, apakah boleh setiap kalimat doanya di baca lebih dari 3x? Dan saya minta ijazah dari habib semua bacaan ratib, doa2 yang di ajarkan oleh Rasulullah dan doa2 para salafusalih!
Terima Kasih, mohon di maafkan pabila ada kata2 yang salah
Wassalamualaikum wr.wb.November 13, 2008 at 5:11 am #131306564Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Haul para shalihin diadakan untuk mengenalkan para shalihin yg belum dikenal umum, berbeda dg Imam Husein, Imam Hasan, dan para sahabat Rasul saw lainnya, mereka telah dikenal oleh kebanyakan muslimin,sebab sebenarnya tujuan utama perayaan perayaan haul para shalihin adalah bukan untuk sang wafat, namun untuk membangkitkan kembali semangat muslimin sekitar, dengan mengingatkan perjuangan, keluasan ilmu, ketinggian akhlak, dan derajat sang shalih yg pernah hidup di tengah tengah mereka, bahwa sang almarhum adalah seorang shalih, wali Allah, mulia, dan patut diikuti perjuangannya, dan patut dimuliakan pula.
namun tidak menjadi larangan bagi yg akan membuat haul Khulafa Urrasyidin misalnya, haul Sayyidah Fathimah Azzahra ra, atau lainnya, dan banyak juga dari aswaja yg memperingatinya.
2. syarat poligami adalah mempunyai kemampuan untuk membagi nafkah dan waktu kpd istri kedua/ketiga/keempat, jika ia merasa mampu maka boleh melakukannya, namun berhati hati akan niatnya,
izin dari istri pertama tak disyaratkan sebagai syarat sah poligami, tanpa seizinnya pun boleh, sebagaimana juga seorang pria tak disyaratkan izin ayah bundanya untuk menikah, pernikahan sah walau tak seizin ayah bundanya.namun tentunya adab kepada istri pertama, tidak sepantasnya seorang menikah lagi dengan mengkhianati istri pertamanya, sebagaimana tak sepantasnya seorang pria menikah tanpa izin ayah bundanya,
secara Bab Nikah sah, namun secara Bab Adab justru bisa menjadi dosa besar.
sebagaimana misalnya seseorang yg puasa ramadhan tapi tidak shalat, sah puasanya, namun dosa besar karena tidak shalat,
demikian pula poligami, tidak diwajibkan adil sebagaimana Yang Maha Adil, namun hendaknya ia berusaha untuk adil, jika ragu maka tak perlu poligami.
3. Aswaja mengakui 12 Imam, namun tentunya bukan hanya 12 imam saja, namun Imam Imam itu banyak, dan Imam Mahdi adalah Khalifah di akhir zaman dan tidak harus dari Imam 12 tsb.
4. Ratib Haddad adalah salah satu kumpulan hadits Rasul saw tentang dzikir siang dan malam, dan aturan bilangannya telah disesuaikan dg hadits hadits Rasul saw, maka sebaiknya tak menambahnya, namun boleh saja karena tak ada larangan yg mengharamkannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.