Home Forums Forum Masalah Fiqih HIJAB

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #121034306
    zulaikha
    Participant

    Assalammualaikum Wr.Wb.

    Habib yang saya muliakan mohon maaf sebelumnya beberapa hal yang saya ingin tanyakan mengenai kaum nissa di majelis Rasulullah.

    Memang baru pertama kali saya menghadiri acara majelis Rasulullah di lap. banteng kemarin ini. Disana saya melihat kaum nissa banyak memakai cadar. Pertanyaan saya :
    1. Apakah memakai cadar tersebut merupakan hal yang dianjurkan di majelis Rasulullah.
    2. Manakah menurut habib berjilbab dengan [b]cadar[/b] atau [b]tanpa cadar [/b]yang diutamakan dalam islam.
    3. Kalau boleh saya meminta nasihat apakah sisi positif dan negatif dari menggunakan cadar dan sisi positif dan negatif dari tidak bercadar.

    *Mohon maaf kepada para jamaah nisa, apabila ada perkataan dan pertanyaan yang tidak/kurang menyenangkan, salam hormat untuk saudariku semuanya*

    Terimakasih habib untuk nasihat dan jawabannya, semua pertanyaan tsb timbul karena saya masih berada dalam kebodohan.

    Wassalammualaikum Wr.Wb.

    #121034322
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

    Saudariku yg kumuliakan,
    mengenai cadar, sebenarnya adalah perintah Allah swt, dan demikian pada seluruh madzhab, sebagaimana QS Annur 31. namun dalam madzhab syafii dijelaskan bahwa wanita yg bekerja maka boleh membuka wajahnya dan kedua telapak tangannya.

    namun karena keadaan zaman yg semakin rusak maka ummat semakin tidak mengenal cadar xebagai syariah yg baku, bahkan menganggapnya asing,

    maka dalam hal ini kita jika mampu hendaknya memakainya, agar islam kembali hidup di bumi muslimin, namun tentunya melihat sikon kita agar tak menjadi fitnah pula, karena Allah swt tak memaksa hal yg lebih dari kemampuan kita,

    maka jika belum mampu disegala waktu maka disarankan paling tidak jika menghadiri majelis taklim kaum muslimah memakai cadar, dan jika tidak pun tak ada paksaan melebihi kemampuannya masing masing

    Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.