Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › Hizbut Tahrir
- This topic has 9 replies, 5 voices, and was last updated 17 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
July 9, 2007 at 6:07 pm #77499810Syarief Zein Al JufriParticipant
Assalamu ‘alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh….
Semoga Keberkahan selalu terlimpah Kepada Habib,Keluarga & seluruh Jama\’ah Majls Rosululloh.Habib, saya ingin mengetahui atau mendapat informasi mengenai Organisasi Hizbut Tahrir , kalau tidak salah dan pernah saya dengan dari pengajian yang kebeteluan mereka pernah sosialisasi ditempat pengajian dimana saya berdomisili, materi yang disampaikan adalah :
1. Mereka meng-haram-kan Demokrasi yang dilaksanakan di negeri Indonesia tercinta ini
2. Mereka ingin menghidupkan kembali system ke-Khilafah-an yaitu dengan mengganti sitem Demokrasi tersebut.Bagaimana pendapat Habib mengenai keberadaan Organisasi tersebut ?, apakah tidak bertentangan dengan Aqidah kita yakni “Ahlussunnah wal jama’ah”.
Demikian pepertanyaan saya , jawaban dari Habib sangat saya nantikan , mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang pantas dalam penulisan ini, terimakasih atas perhatian Habib. wassalamu\’alaikum….
SYARIEF ZEIN
CIANJUR-JAWA BARATJuly 11, 2007 at 3:07 pm #77499880Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Kebahagiaan dan Kesejukan rohani semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Daulah islamiyah ini sebenarnya tak pernah dikenal dalam islam, hanya istilah yg diada adakan saja, karena islam tak pernah mengenal \"negara islam\", yg ada adalah khilafah islamiyah,Islam adalah untuk dunia, bukan untuk indonesia, malaysia atau nama nama negara yg dibuat buat oleh manusia.
anda lihat Rasul saw berkuasa di madinah, namun pemimpin madinah tetap Abdullah bin Ubay bin salul, (pemimpin munafik dan musuh islam), mengapa Rasul saw tak merebut kekuasaan darinya?, Rasul saw membiarkan Ibn Ubay tetap memimpin madinah, dan Abu sofyan (sblm msk islamnya) tetap memimpin Makkah,
Rasul saw tak pernah merebut kekuasaan, dan memang tidak cinta jabatan,
dan negara kita ini sudah negara islam, apa lagi yg mau dikatakan mesti negara islam, sedangkan indonesia negara islam terbesar didunia.
presidennya islam, menterinya mayoritas muslimin, pejabatnya mayoritas muslimin, konglomeratnya mayoritas muslimin, buruhnya mayoritas muslimin, pengusahanya mayoritas muslimin, lalu apa lagi yg mereka inginkan?
mendirikan negara islam dan ini sudah negara yg dikuasai muslimin,
yg kita perlukan adalah masyarakatnya yg mesti dibenahi.
contoh kecil, bila sebagian dari kelompok muslimin berkata : ini stasion televisi, stasion radio sudah merusak, harus ditertibkan, lalu mau apa cuma duduk di majelis taklim, dan rumah dan keluarga itu terus dirusak oleh televisi..
mereka dg dangkalnya berucap demikian, maksudnya adalah kalau negara islam maka televisi2 bisa ditertibkan..
saya sudah observasi, saya adalah narasumber di Tranas TV, TPI, Indosiar, Latv dan antv.
saya bertanya pada mereka : kenapa kalian tayangkan tayangan2 tak beradab?, mereka semua menjawab dg jawaban yg sama : \"kami hanya mengikuti selera masyarakat bib\"
masyarakat maunya porno kami tayangkan porno, masyarakat maunya dangdut kami tayangkan dangdut, bila di bulan ramadhan masyarakat maunya tayangan islami maka 99% tayangan kami islami, dan semua artis diwajibkan berjilbab, dan semua film dan sinetron semua tentang alqur\’an dan hadits…, karena masyarakat maunya begitu..
maka saudaraku, lalu kunci utamanya dimana?, ditelevisi, dipemerintahan, di pejabat, di perusahaan, atau dimana?, jawabannya hanya satu… di masyarakat.
dan itulah dakwah Nabi Muhammad saw, rahmatan lil \’alamiin..
maka bila dakwah muncul untuk menyejahterakan masyarakat dan mengajaknya kepada kenabawian dan sunnah, itulah dakwah yg benar, dan selain daripada itu maka anda mesti berhati hati.
oleh sebab itu bila anda dengar kelompok manapun yg ingin mendirikan negara islam dg syariah islam maka gerakan itu adalah gerakan kesusu, muncul dari ide ide yg tak memahami syariah islam dan berfatwa semaunya.
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a\’lam
July 11, 2007 at 6:07 pm #77499892Munzir AlmusawaParticipantHayyakumullah… semoga Allah menyambut anda dan keluarga dengan segala anugerah Nya swt..
July 11, 2007 at 6:07 pm #77499889Ahmad Khumaini ZeinMemberAssalamu\’alaikum Wr.wr.
Alhamdulillah , saya sangat puas atas jawaban dari Habib , sekali lagi terimah kasih Habib atas jawabannya , semoga Keberkahan selalu terlimpah kepada Habib & Keluarga.
Mohon Habib juga jangan bosan apabila saya sering berkonsultasi masalah Agama dengan Habib, sebab profesi saya sebagai pegawai sisi lain saya juga ingin mengetahui /mempelajari lebih jauh tentang Agama Islam.Wassalamu\’alaikum Wr.WB.
August 20, 2007 at 2:08 am #77500867yoyoParticipantAssalamualaikum Habib…
Mengenai perjuangan gerakan ini, bukankah ini sesuai dengan konsep Islam? Berikut ini adalah penjelasan mengenai khilafah yang saya dapatkan dari mereka.
[i]Hakikat Khilafah (Imamah).
Menurut Imam al-Juwaini, “Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan menyeluruh serta kepemimpinan yang berhubungan dengan urusan khusus dan umum dalam kaitannya dengan kemaslahatan-kemaslahatan agama dan dunia.” (Al-Juwaini, Ghiyâts al-Umam, hlm. 5).
Dalam pandangan Imam al-Mawardi, “Imamah (Khilafah) itu ditetapkan sebagai penggganti kenabian, yang digunakan untuk memelihara agama dan mengatur dunia.” (Al-Mawardi, Al-Ahkâm ash-Shulthâniyah, hlm. 5).
Karena itu, menurut Ibn Khaldun, “Khilafah membawa semua urusan kepada apa yang dikehendaki oleh pandangan dan pendapat syar‘i tentang berbagai kemaslahatan akhirat dan dunia yang râjih bagi kaum Muslim. Sebab, seluruh keadaan dunia, penilaiannya harus merujuk kepada Asy-Syâri‘ (Allah SWT) agar dapat dipandang sebagai kemaslahatan akhirat. Jadi, Khilafah, pada hakikatnya adalah Khilafah dari Shâhib asy-Syar’i (Allah), yang digunakan untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia.” (Ibn Khaldun, Muqaddimah, hlm. 190).Kewajiban menegakkan Khilafah.
Kewajiban menegakkan Khilafah atau mengangkat dan membaiat seorang khalifah adalah kewajiban berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat. Ini telah dimaklumi oleh para ulama sejak dulu. Menurut Syaikh Abu Zahrah, “Jumhur ulama telah bersepakat bahwa wajib ada seorang imam (khalifah) yang menegakkan shalat Jumat, mengatur para jamaah, melaksanakan hudûd, mengumpulkan harta dari orang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin, menjaga perbatasan, menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan hakim-hakim yang diangkatnya, menyatukan kalimat (pendapat) umat, menerapkan hukum-hukum syariah, mempersatukan golongan-golongan yang bercerai-berai, menyelesaikan berbagai problem, dan mewujudkan masyarakat yang utama. (Abu Zahrah, Târîkh al-Madzâhib al-Islâmiyah, hlm. 88).
Karena itu, menurut Dr. Dhiya’uddin ar-Rais, “Khilafah merupakan kedudukan agama terpenting dan selalu diperhatikan oleh kaum Muslim. Syariah Islam telah menetapkan bahwa mendirikan Khilafah adalah satu kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agama. Bahkan dia adalah kewajiban terbesar (al-fardh al-a‘’zham). Sebab, padanyalah bertumpu/bergantung pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya.” (Ar-Rais, Al-Islâm wa al-Khilâfah, hlm. 99).
Senada dengan Ar-Rais, Syaikh Abdul Qadir Audah menyatakan, “Khilafah dapat dianggap sebagai satu kewajiban di antara fardhu-fardhu kifayah yang ada, seperti halnya jihad dan peradilan (al-qadhâ’). Jika kewajiban ini telah dilaksanakan oleh orang yang memenuhi syarat maka gugurlah kewajiban ini dari seluruh kaum Muslim. Namun, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, seluruh kaum Muslim berdosa hingga orang yang memenuhi syarat dapat melaksanakan kewajiban Khilafah ini. (Audah, Al-Islâm wa Awdha’unâ as-Siyâsiyah, hlm. 124).
Karena itulah, menurut Imam Ibn Hazm, “Para ulama telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu dan adanya Imam merupakan satu keniscayaan; kecuali sekte an-Najadat (sekte Khawarij)—pendapat mereka sesungguhnya telah menyalahi ijmak” (Imam al-Hafizh Abu Muhammad Ali bin Hazm al-Andalusi azh-Zhahiri, Marâtib al-Ijmâ’ , 1/124).
Pernyataan Ibn Hzam di atas juga dikuatkan oleh Imam asy-Syaukani (Imam al-Hafidz Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy-Syaukani, Nayl al-Awthâr Syarh Muntaqa al-Akhbâr, XIII/290).
Ada juga ulama yang mengaitkan kewajiban mewujudkan Imamah (Khilafah) ini dengan kewajiban membentuk peradilan Islam. Imam Al-Hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa an-Nawawi, misalnya, menyatakan, “Adanya imam (khalifah) yang menegakkan agama, menolong sunnah, memberikan hak bagi orang yang dizalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya merupakan suatu keharusan bagi umat Islam.” (Imam Al-Hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa an-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftin, 1/386).
Imam al-Hafidz Abu Yahya Zakaria al-Anshari juga menyatakan, “Mewujudkan Imamah (Khilafah) adalah fardhu kifayah, sebagaimana peradilan (Imam al-Hafidz Abu Yahya Zakaria al-Anshari, Fath al-Wahâb bi Syarhi Minhâj ath-Thullâb, II/ 268).
Pendapat senada juga terdapat dalam beberapa kitab lain, di antaranya: Mughni al-Muhtâj ilâ Ma’rifah Alfâdz al-Minhâj (XVI/287); Tuhfah al-Muhtâj fî Syarh al-Minhâj (XXXIV/ 159); Nihâyah al-Muhtâj ilâ Syarh al-Minhâj (XXV/419); Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umayrah, XV/102).Akibat tidak adanya Khilafah.
Tidak adanya Khilafah, menurut Imam Ahmad bin Hanbal, “akan ada fitnah yang sangat besar jika tidak ada Imam (Khalifah) yang mengurusi urusan masyarakat.” (An-Nabhani, Ibid, II/19).
Bahkan menurut Ibn Taimiyah, “Amar makruf dan nahi munkar hanya bisa berjalan dengan sempurna dengan adanya sanksi syariah (‘uqubat syar’iyyah). Sebab, melalui kekuasaan (imamah/khilafah) Allah akan menghilangkan apa yang tidak bisa dilenyapkan dengan al-Qur’an. Menegakkan hudud adalah wajib bagi para penguasa.” Beliau juga menegaskan, “Harus diketahui, bahwa adanya kepemimpinan untuk mengurusi urusan orang merupakan kewajiban agama (Islam) yang paling besar. Bahkan, tanpanya, agama dan dunia ini tidak akan tegak.” (Ibn Taimiyyah, Majmu’ al-Fatawa, juz XXVIII, hal. 107 dan 390)
Imam al-Ghazali juga menyatakan, “Kita tidak mungkin bisa menetapkan suatu perkara ketika negara tidak lagi memiliki Imam (Khilafah) dan peradilan telah rusak.” (Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn. Lihat juga syarahnya oleh az-Zabidi, II/233).
Pendapat yang senada dengan pendapat para ulama di atas juga diketengahkan oleh para ulama muktabar lainnya, semisal al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, at-Thabrani, dan Ashhab as-Sunan lainnya; Imam al-Zujaj, Abu Ya‘la al-Fira’, al-Baghawi, Zamakhsyari, Ibn Katsir, Imam al-Baidhawi, Imam an-Nawawi, at-Thabari, al-Qurthubi, Imam al-Qalqasyandiy, dan lain-lain (Lihat: Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, hlm. 26; al-Qalqasyandi, Maâtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/16; Zamakhsyari, Tafsîr al-Kasysyâf, 1/209; Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 1/70; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta‘wîl, hlm. 602; ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, III/277; Ibnu ‘Abd al-Barr, Al-Isti‘âb fî Ma‘rifah al-Ashhâb, III/1150 dan Târîkh al-Khulafâ’, hlm. 137-138, dan lain-lain).[1] Salah satu tuduhan yang sering diungkap oleh kelompok sekular tentang Khilafah adalah bahwa Khilafah mustahil ditegakkan; Khilafah adalah mimpi dan sesuatu yang utopis. Alasannya antara lain: (1) Dunia Islam memiliki banyak keragaman (wilayah, agama, etnik, budaya, bahasa, mazhab, dll); (2) Kuatnya ide nasionalisme; (3) Amerika tidak akan membiarkan Khilafah tegak.
Alasan-alasan tersebut jelas keliru. Pertama: Secara historis, meskipun di dalamnya banyak keragaman, Khilafah Islam mampu mempersatukan semua itu. Negara Islam perdana, Daulah Islam di Madinah, penduduknya juga tidak homogen. Di sana ada berbagai kelompok etnis atau kabilah seperti Auz dan Khazraj; ada pula Yahudi dan musyrik; di samping umat Islam.
Apalagi setelah Khilafah Islam meluas melampaui jazirah Arab. Kekuasaan Daulah Khilafah Islam menyebar mulai dari Jazirah Arab , Persia , India , Kaukasus hingga mencapai perbatasan Cina dan Rusia. Khilafah juga membebaskan Syam bagian Utara, Mesir, Afrika Utara, Spanyol, Anatolia, Balkan, Eropa Selatan dan Timur hingga di gerbang Wina di Austria. Khilafah pun mengintegrasikan kawasan beragama Kristen ( Byzantium , Etiopia, Koptik Mesir, Syam dan Bushra); Majusi-Zoroaster ( Persia , Bahrain , Oman , Yamamah, Yaman), Confusius (Cina) dan Hindu ( India ); juga mengintegrasikan berbagai ras, suka, dan warna kulit: Semitik (Arab, Syriani, Kaldean), Hametik ( Mesir , Nubia , Berber dan Sudan ); Aria (Parsia, Yunani, Spanyol dan India ), Tourani (Turki dan Tartar).
Menyatukan umat Islam memang berat, tetapi bukan utopis. Masalahnya terletak pada kesadaran umat untuk bersatu dalam sebuah visi dan misi kenegaraan yang diyakininya. Dengan visi Islam yang sama, akidah yang sama, al-Quran yang sama, Nabi yang sama, syariah yang sama, persatuan umat Islam di dunia bukanlah hal yang mustahil. Toh Indonesia sendiri, yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bisa bersatu karena meyakini visi dan misi yang sama: nasionalisme Indonesia . Demikian halnya umat Islam sekarang. Kalau muncul kesadaran untuk menyamakan visi dan misi kenegaraan mereka di bawah naungan Daulah Khilafah, pastilah mereka akan bersatu. Ini bukan utopia karena Rasulullah saw. dan Kekhilafahan berikutnya berhasil menyatukan ini. Ini karena karakter utama Islam sendiri yang ditujukan untuk seluruh manusia (kâffat[an] li an-nâsh) dan memberikan kebaikan bagi seluruh alam (rahmat[an] li al-‘âlamîn).
Kedua: Terkait dengan ikatan nasionalisme dan nation-state, dengan kecenderungan globalisasi dunia saat ini keduanya semakin penting dipertanyakan relevansinya. Ustadz Ismail Yusanto, Jubir HTI, mengambarkan kecenderungan global ini dengan kasus penyatuan Eropa menjadi Masyarakat Eropa. Menurut Ismail, gagasan Uni Eropa ini sebetulnya sudah lama, yakni sejak tahun 1950-an. Setelah melalui proses perundingan yang terus-menerus, ide besar itu baru terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian itu ditandatangani di kota Maastrich, Belanda; berarti hampir 40 tahun kemudian. Pertanyaannya, kalau para pemimpin dan masyarakat Eropa memilih bersatu, mengapa kita tidak? Padahal umat Islam lebih punya dasar syar‘i dan historis. Secara syar‘i, persatuan umat Islam adalah kewajiban. Secara historis, umat Islam pernah disatukan dalam satu wadah Khilafah selama kurang-lebih 14 abad.
Ketiga: Alasan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan membiarkan Khilafah berdiri adalah alasan para pengkhianat yang pengecut. AS menjadi kuat karena kita lemah dan tidak bersatu. Kalaulah umat Islam seluruh dunia bersatu di bawah Khilafah yang menjadi adidaya baru, tentu AS akan berpikir seribu kali untuk menyerang Khilafah. Kekalahan AS di Vietnam menunjukkan bahwa perlawanan rakyat (gerilya) akhirnya mampu mengusir AS dari negeri itu. Kemenangan Hizbullah di Lebanon Selatan juga menunjukkan bahwa kalau berperang dengan sungguh-sungguh kemenangan akan di tangan kita. Ingat, di bawah Khilafah, puluhan juta tentara Islam siap syahid untuk menghadapi AS dan sekutunya. Sulitnya menaklukkan gerilyawan di Irak dan Afganistan menjadi contoh baik, bagaimana AS dengan persenjataannya yang super canggih kewalahan melawan kelompok mujahidin yang senjatanya pas-pasan dan jumlahnya sedikit.
Janji Allah dan Rasul-Nya tentang kemenangan Islam dan akan kembalinya Khilafah, secara ruhiah, memberikan keyakinan kepada kita bahwa Khilafah akan segera tegak kembali. Rasululuh saw. bersabda: …Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti tuntunan Kenabian. (HR Ahmad dalam Musnad-nya; semua perawinya adalah tsiqqat). Hadis ini didukung oleh sekitar delapan hadis lain dengan makna yang sama seperti: masuknya Islam ke setiap rumah; al-waraq al-mu’allaq, turunnya Khilafah di al-Quds; dst. Makna hadis kembalinya Khilafah ‘ala Minhâj Nubuwwah ini diriwayatkan oleh 25 Sahabat, 39 Tâbi‘în, dan 62 Tâbi‘ at-Tâbi‘în.
Namun, kabar gembira (bisyârah) ini tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan. Artinya, yakin saja tidak cukup, tetapi harus ada usaha agar bisyârah itu terwujud. Bisyarah tersebut bisa diwujudkan melalui hukum sababiyah (hukum kausalitas) meski itu benar-benar akan terwujud hanya karena izin dan pertolongan Allah Swt. Izin dan pertolongan Allah hanya diberikan kepada orang-orang yang menolong-Nya, yaitu yang paling baik imannya dan paling baik amalnya; kehidupannya bersih dari perbuatan maksiat dan dipenuhi dengan ketaatan kepada Allah Swt.
Pada masa lalu Romawi Timur (Konstatinopel) jatuh kepada Islam. Meski itu sangat sulit, toh umat Islam berhasil melakukannya karena keyakinan akan janji dan pertolongan Allah. Ekspedisi untuk menaklukkan Konstantinopel sudah dimulai sejak Khalifah Usman bin Affan. Sejarah membuktikan, Konstantinopel jatuh baru pada tahun 1453; hampir 700 tahun kemudian. Hadis yang berbunyi Fala ni’ma al-amir, amiruha. Fala ni’ma al-jays fa dzalika al-jais (Sebaik-baik panglima perang adalah panglima perang yang menaklukkan Konstantinopel dan sebaik-baik tentara adalah tentara yang menaklukkan Konstantinopel) menjadi pendorong besar bagi Muhammad al-Fatih. Padahal hadis itu diucapkan pada 700 tahunan sebelum peristiwa besar itu terjadi.
Jika penaklukkan Konstantinopel yang merupakan jantung dari adikuasa Romawi Timur saja akhirnya bisa dilakukan, meski harus melalui upaya yang luar biasa dan memakan waktu ratusan tahun, apalagi untuk menegakkan kembali Khilafah yang sudah pernah ada, kemungkinan besar bukan. Kalau Katholik saja punya pemimpin spiritual mereka seperti Paus di Vatikan, mengapa Islam tidak memilikinya, bukankah itu sebenarnya konsep Islam?[/i]Demikian artikel yang saya dapatkan dari pihak yang mengusung kekhilafan ini. Mohon penerangan beserta dalil dari Habib. Karena mereka jika berbicara selalu pakai dalil, mustahil kami yang bodoh ini dapat menanggapinya kalau tidak dengan dalil juga.
August 21, 2007 at 8:08 am #77500894Muhammad ThoyibParticipantAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kebahagiaan & kesejukan rohani selalu menyertai hari2 anda.
Saudaraku Yo2 (atau siapa pun) yang dirahmati Allah SWT.Telah saya saksikan dan telah kita rasakan bersama, bahwa jawaban Habiibiyna di MR ini sangatlah penuh hikmah agama dan berdasarkan dalil aql dan naql. Jadi bodohlah… kalau orang tidak melihatnya. Atau dengan kata lainnya “HANYA yg BODOH dan KERAS HATINYA yg tidak bisa melihatnya.”
Masalah khilafah adl masalah bungkus akhiy… yang penting syariatnya (isinya). Jgn gara2 mengejar khalifah malah menginjak hak2 muslim lain yg beda faham dgn nya. Ulama salaf dulu gak ada yg memperjuangkan khilafah, malah banyak yg jadi korban khilafah, mis Imam Hambali, Imam Nasai, Imam Syafi’i rhm dll yg malah ditindas oleh khilafah yg zholim. Apalagi zaman skr banyak TKW yg diabaikan haknya, pdh di negara Islam!
Ude dulu deh. Ini hanya pendapat orang dhoif. Mohon maaf bila ada kata2 yg menyinggung.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
August 21, 2007 at 4:08 pm #77500907Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg ditindas oleh penguasanya maka hendaknya ia bersabar, sungguh barangsiapa yg keluar dari perintah sultan (penguasa) sejengkal saja maka ia mati dalam kematian jahiliyah” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg melihat kesalahan pada penguasanya yg tidak disukainya maka hendaknya ia bersabar, sungguh barangsiapa yg memisahkan diri dari kelompoknya lalu ia wafat maka ia wafat dengan kematian jahiliyah” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)
berkata zubair bin Adiy ra : kami mendatangi Anas bin Malik mengadukan kekejian Hajjaj dan kejahatannya pada kami, maka berkata Anas ra : “Bersabarlah kalian, karena tiadalah datang masa kecuali yg sesudahnya akan lebih buruk, sampai kalian akan menemui Tuhan kalian, kudengar ini dari Nabi kalian (Muhammad saw)” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)
Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg mengangkat senjata diantara kita (memerangi sesama) maka bukan dari golongan kita” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)
Sabda Rasulullah saw : “Janganlah kalian kembali pada kekufuran setelah aku wafat dengan saling bunuh satu sama lain” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)
Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg melihat pada penguasanya sesuatu yg tak ia sukai dari kemungkaran hendaknya ia bersabar, sungguh tiadalah seseorang memisahkan diri dari jamaah muslimin lalu ia wafat maka ia wafat dengan kematian jahilyah” (Shahih Bukhari Bab Ahkam)
Sabda Rasulullah saw : “dengar dan patuhlah bagi seorang muslim selama ia tak diperintah berbuat maksiat, bila ia diperintah berbuat maksiat maka tak perlu dengar dan patuh” (Shahih Bukhari Bab Ahkam)
Kesimpulannya adalah Rasulullah saw dan kesemua para Imam dan Muhaddits ahlussunnah waljamaah tidak satupun menyerukan pemberontakan dan kudeta, selama pemimpin mereka muslim maka jika diperintah maksiat mereka tidak perlu taat, bila diperintah selain dosa maka mereka taati,
Sebagaimana dimasa merekapun terdapat kepemimpinan yg dhalim, walau berkedok dg nama “KHALIFAH” namun mereka dhalim, diantaranya Hajjaj yg sering membantai dan menyiksa rakyatnya, namun ketika mereka mengadukan pada Anas ra, maka mereka diperintahkan bersabar, Bukan diperintahkan merebut Khilafah dengan alasan khalifah itu dhalim,
Negeri kita ini muslim, pemimpinnya muslim, menteri menterinya mayoritas muslimin, mayoritas masyarakatnya muslimin, maka apalagi yg mesti ditegakkan?, ini adalah khilafah islamiyah (kepemimpinan islam), adakah presiden kita melarang shalat?, adakah pemimpin kita melarang puasa ramadhan?,
Mengenai kesalahan kesalahan lainnya selama ia seorang muslim maka kita diperintah oleh Rasul saw untuk bersabar,
Dan para Imam dan Muhaddits itu tak satupun menyerukan kudeta dan penjatuhan kekuasaan dari seorang pemimpin muslim,
Ringkasnya saudaraku, berkoar koar meneriakkan khilafah islamiyah adalah perbuatan kesusu, berdakwahlah pada muslimin sedikit demi sedikit hingga dalam bertetangga, di tempat kerja, di masyarakat, maka pelahan akan muncul ketua rt yg mencintai syariah dan sunnah,
maka berlanjut dg ketua rw yg terpilih adalah ketua rw yg mencintai syariah dan sunnah, ketua rw yg mendukung majelis taklim dan melarang panggung maksiat, ketua rw yg tak mau menandatangani pembangunan diskotek dan gereja,
dan bila dakwah di masyarakat makin meluas akan sampai terpilihlah lurah yg demikian pula, lalu meningkat ke Bupati dst, ini akan tercapai dengan pelahan lahan tetapi pasti, dan negara akan ikut apa keinginan mayoritas rakyatnya, demikian pula televisi, radio, majalah, dan kesemuanya,
tak ada diskotek bila tak ada pengunjungnya, tak ada Miras dan narkoba bila tak ada yg membelinya, tak ada blue film bila tak ada yg mau menontonnya, ini semua akan sangat mudah,
Karena khilafah islamiyah bila ditegakkan skrng maka yg akan menolaknya adalah muslimin sendiri, mereka tak mau kehilangan diskoteknya, mereka tak mau kehilangan mirasnya, mereka tak mau menutup auratnya, nah.., maka bagi yg berkinginan menegakkan Khilafah islamiyah agar meratakan shaf dan terjun berdakwah mengenalkan sunnah dan nabi Muhammad saw sebagai idola muslimin,
Bukan berkoar koar khilafah islamiyah lalu menuding muslimin lainnya sesat karena menolak khilafah dari golongan mereka, lalu saling bunuh antara muslimin demi kepemimpinan dari fihak mereka,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
saudaraku saran saya anda tak perlu berdebat dg mereka, hanya menambah permusuhan antara muslimin,
Wallahu a’lam
August 22, 2007 at 11:08 am #77500920Muhammad ThoyibParticipantAssalamu\’alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kemuliaan Bulan Sya\’ban semoga selalu menerangi hari hari Habiibiy, keluarga dan jama\’ah MR.
Menjadi teranglah hati kami membaca jawaban Habiibiy ttg masalah khilafah di bumi Indonesia ini. Jd selagi masih seorang muslim yg memimpin negara ini, kita tetap hrs mendukungnya.
Ini juga seperti yg tdp di kitab Bugyah Al-Mustarsyidin bab Hudnah dan Imamah. \"[i]Ketahuilah bahwa bumi Batawiy, P.Jawa (mi. Indonesia) sudah dinamakan negara Islam, krn telah dikuasai sepenuhnya oleh muslim\".
Saya mohon maaf & do\’a dari Habiibiy agar hati kami tidak goyah lagi dalam masalah khilafah ini.
Assalamu\’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
August 22, 2007 at 2:08 pm #77500930yoyoParticipantTerima kasih banyak kepada Habib Munzir dan akhi Moethoy atas penjelasannya, ana doakan semoga Habib tetap tegar dan istiqomah dalam mengasuh web ini, kami yang lemah akan ilmu agama ini amat membutuhkan sosok guru seperti Habib Munzir ini, yang meskipun kami tidak bisa bertemu secara langsung, namun kami bisa bertanya banyak hal, dan bisa memperhatikan jawaban atas segala hal. Ana juga berdoa semoga Habib selalu dalam kesehatan dan pemeliharaan Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, sehingga dapat terus membimbing kami ini baik secara langsung lewat majlis-majlis maupun lewat dunia cyber ini. Keberadaan ulama ahlus sunnah yang menyediakan sarana seperti ini (forum tanya jawab) di internet sangat jarang sekali, bahkan mungkin di Indonesia ini yang ana tahu cuma situs MR, selainnya ulama\’ yang sudah terkontaminasi ajaran Wahabi, Syiah, dan lain-lain.
Mohon maaf telah ikut membebani Habib dengan pertanyaan seperti ini, niat ana hanya untuk diberikan ilmu yang manfaat. Terima kasih Habib.
Wassalam–
August 24, 2007 at 5:08 am #77500979Munzir AlmusawaParticipanthayyakumullah.. Semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt, amiin
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.