Home Forums Forum Masalah Fiqih Hub suami-istri selama Ramadhan

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #122083041
    Wiryo Hadi
    Participant

    Assalamu\’alikum
    Alhamulillah, Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Junjungan kita Rasululloh saw, dan semoga Habib selalu dalam rahmat dan lindungan Allah swt.
    Habib, saya ingin menanyakan bagaimanakah hukumnya pada malam bulan Ramadhan sepasang suami istri melakukan hubungan suami istri dan pada tidak sempat mandi janabah sampai selesainya adzan shubuh. Apakah yang demikian itu masih bisa melakukan puasa atau tidak?
    Demikian Habib, atas jawaban dan bimbingannya saya ucapkian terima kasih.
    Wassalamu\’alaikum

    #122083061
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    bisa saudaraku, puasanya tetap sah, bahkan hal itu pernah terjadi pada Rasul saw, beliau saw mandi junub selepas adzan subuh (Shahih Bukhari).

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.