Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Hubungan suami istri
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 10 months ago by mfd.
-
AuthorPosts
-
March 28, 2008 at 5:03 pm #97882230KirmantoParticipant
Assalamu\’alaikum Wr. Wb
Pak Ust, terima kasih sebelumnya saya ucapkan atas dijawabnya pertanyaan saya ini, terus terang saya tuh lagi bingung ditanya ama teman masalah hubungan suami istri (dosa-dosa dalam hubungan suami istri).
Apakah berhubungan suami istri dg posisi yang aneh-aneh itu berdosa (misal istri diatas).
Apakah oral sex itu berdosa ? baik yang dilakukan oleh istri atau suami.(dengan alasan ingin membahagiakan istri/suami)
Melihat Video porno bersama istri atau suami itu apakah berdosa ? (dengan alasan meningkatkan hubungan mesra istri/suami)Itu aja Pak Ust. Mohon jawabannya yang jelas, sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalam.
March 29, 2008 at 4:03 am #97882250mfdParticipant[quote][b]Apakah berhubungan suami istri dg posisi yang aneh-aneh itu berdosa (misal istri diatas). Apakah oral sex itu berdosa ? baik yang dilakukan oleh istri atau suami.(dengan alasan ingin membahagiakan istri/suami)[/b][/quote]
Berikut Jawaban Habibana yang sudah ada si forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu makruh hukumnya, dalam bersetubuh terdapat hal hal haram yg mesti dihindari, yaitu berjimak di siang hari ramadhan saat berpuasa, berjimak disaat ihram, atau memasukkan alat kelamin pria pada dubur, atau berjimak disaat istri haidh, atau berjimak saat istri disaat2 dekat melahirkan,Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=9652&lang=id#9652[/url][quote][b]Melihat Video porno[/b][/quote]
Berikut Jawaban Habibana yang sudah ada si forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
memandang kepada aurat lawan jenis yg bukan muhrim haram hukunnya, apakah secara aslinya atau gambarnya, karena hal itu bisa membangkitkan syahwat, dan gambar makhluk yg bernyawa telah pula diharamkan oleh Allah swt, apalagi yg mengundang syahwat.mengenai hadits bahwa Rasul saw memperbolehkan melihat aurat di kaca, saya belum pernah menemukannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=12503&lang=id#12503[/url]Wassalm
AdminII -
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.