Home Forums Forum Masalah Tauhid Hukum bertepuk tangan dalam Mesjid

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #102605206
    Irfan Hafidz
    Participant

    Asalamualaikum wr wb..
    Alhamdulillah akhirnya saya bisa tanya jawab dengan Habib Munzir,sebelumnya saya minta maaf malam ini saya gak bisa hadir dikediaman Habib Munzir,yang saya ingin tanyakan: pada acara taklim dimesjid saya,ada donatur yang ingin menyumbang uang u/ pembangunan mesjid lalu para jemaah bertepuk tangan dan secara gak sadar saya juga ikut tepuk tangan lalu teman saya memberi tahu kalau bertepuk tangan di dalam mesjid itu gak boleh sebenarnya apa hukum bertepuk tangan di dalam mesjid??terima kasih atas jawaban habib….

    #102605224
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kemuliaan Nya swt semoga selalu menerangi hari hari saudaraku dalam kebahagiaan,

    tepuk tangan diharamkan bagi pria, ia hanya untuk wanita demikian dijelaskan pada shahih Bukhari, dan semua perbuatan yg dikhususkan bagi wanita maka dilarang dilakukan oleh pria, lebih lebih lagi didalam masjid.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #102605286
    salwa mauladawilah
    Participant

    Assalamualaikum wr wb,

    habib numpang tanya masalah tepuk tangan, aku kurang faham .
    Jadi laki laki tak boleh bertepuk tangan dalam hal apapun, bersorak tepuk tangan…dalam acara hadrah marawis tak boleh kah…dalm bernyanyi lagu anak anak tak boleh pula( biasa anak kecil lebih suka memakai tepuk tangan), maaf bib hamba yang bodoh ini bingung dan kurang mengerti ? mohon habib jelaskan, apa yang habib maksud hanya bertepuk tangan di masjid saja atau di luar masjid juga? kalau itu cuman naluri manusia biasa dengan tak ada maksu untuk menyerupai wanita, bolehkah?

    Maaf habib atas kelancangan pertanyaan saya, hamba bodoh kurang mengerti semoga habib berkenan menjelaskannya.

    Wassalamualikum wr wb

    #102605315
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    cinta dan rindu yg berpadu pada Dzat Allah swt semoga selalu berpijar pada anda dengan cahaya kebahagiaan

    saudariku yg kumuliakan,
    mengenai bertepuk tangan bagi pria dilarang dalam syariah karena hal itu adalah untukkaum wanita, lebih lagi hal itu adalah \"Tasyabbuh bilkuffar\" yaitu mengikuti istiadat non muslim tanpa ada manfaat tertentu, memang boleh saja mengikutiadat istiadat non muslim selama membawa manfaat bagi kita, namun jika tak membawa manfaat maka hal itu dilarang dalam syariah.

    keringanan muncul pada hal hal seperti ini jika bagi muallaf, yaitu orang yg baru mengenal islam atau muslim yg awam dan tak mengerti,

    dan mnenjadi lebih ringan jika di wilayah anda di australia karena hal ini sangat biasa bagi mereka, maka hal itu ma\’fu, dimaafkan selama iman mereka masih dalam taraf awal, atau selama mereka belum mengetahuinya.

    Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.