Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai suntik jika obat itu mengalir di urat nadi maka membatalkan puasa, memakai obat mata tdk membatalkan puasa,
karena yg membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu dari luar kepads Jauf, Jauf adalah tubuh (badan) selai tangan, kaki dan kepala, yaitu antara bawah leher hingga pangkal paha.
mengenai hadits tersebut, Al Hafidh Imam Ibn Rajab menjelaskan bahwa dalam hadits ini tersimpan bahwa Iman mencakup ucapan lisan, perbuatan, dan getaran hati, (malu adalah ibadah hati, Laa ilaha illallah adalah ibadah lisan, dan menyingkirkan halangan dari jalan adalah ibadah jasad), (Al fatth kitabul Iman Juz 7 hal 392).
mengenai perincian keseluruhannya tak satu haditspun merinci keseluruhannya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=7493&lang=id#7493
Wassalam,
AdminIII