Home Forums Forum Masalah Fiqih hukum madzhab

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #188698200
    himmah
    Participant

    assalamualaikum ya Habibi…
    alhamdulillah bisa dapat quota.
    lgsung saja Bib, agar tidak kehabisan :)
    saya was2 parah, dulu pernah juga bertanya di forum ini.
    sayang stelah itu tdk pernah dapat kuota lagi.
    saking parahnya, seoranh teman yg saat ini mondok di makkah mengatakan agar saya mengikuti hukum imam maliki bahwa sesuatu yg saya ragukan kesuciannya, jika telah kering dan hilang sama sekali bekas-bekasnya, dianggap suci.
    apakah boleh, Habib?
    terus terang, setelah mengikutinya was2 saya agak berkurang.
    bagaimana hukumnya?

    lalu, apakah tidak ada email khusus jika saya punya pertanyaan penting dan pribadi pada Habib?

    mohon doakan saya agar bisa mendapatkan yg terbaik di ramadhan ini Bib.
    agar dosa2 saya dapat terampuni, dan benar2 dapat mencintai Allah sepenuh hati.

    jazakallah, wassalam.

    #188698202
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    itu bukan pendapat madzhab maliki saja, itu pendapat seluruh madzhab, jaf bil jaf thohir bila khilaf, (najis yg sudah kering jika bersentuhan dg tubuh/pakaian dll yg kering, hukumnya suci tanpa ada ikhtilaf, yaitu seluruh madzhab begitu,

    anda tdk perlu waswas lagi. najis yg sudah lama jika tak ada lagi baunya, warnanya dan rasanya maka suci.

    anda bisa email ke sekrpi 2 ust muhamad qolby di : qolby83@yahoo.com minta forwardkan pada saya, namun email yg masuk banyak, maka ia tak memforward pada saya sebelum saya ada wkt senggang, jika saya senggang baru email2 di forward ke saya.

    jika anda merasa risau balasannya lama, anda hubungi sekpri 2 saya minta no hp Ustaz khairullah, beliau teman seperguruan saya, anda bisa langsung telpon dan tanya, beliau akan siap menjawab selama tidak sedang mengajar.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.