Hukum Memegang Kertas Bertulis Ayat Qur’an
Home › Forums › Forum Masalah Umum › Hukum Memegang Kertas Bertulis Ayat Qur’an
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 5 years, 5 months ago by Dewan Guru.
-
AuthorPosts
-
August 21, 2015 at 3:51 pm #216092341hafidz313Member
Asslmu’alaikum Warahmatullah Wabarakatu,,Alhmdullah puji syukur khadirat Allah Swt,,
Sholawat dan Salam kpd Baginda Nabi Muhammad Saw,
ada yang ingin saya tanyakan bagaimana hukumnya memegang kertas /lembaran ,,misalnya kertas hasil printer bertulis ayat Al’qur’an? apakah harus berwudhu trlbih dahulu??
terima kasih
wa’alaikumslm wr wb
August 26, 2015 at 4:56 pm #216092403Dewan GuruMemberWaalaikum salam wa rahmatullahi wa barokatuh.
Saudaraku yang dimuliakan ALLAH hendaknya kita memperhatikan pada kertas printer, jika jumlah huruf AlQur’an yang tertulis lebih sedikit dibanding huruf lainnya diperbolehkan memegangnya tanpa wudhu.
Namun, jika jumlah huruf Qur’an lebih banyak dan dominan atau huruf Qur’annya berjumlah sama dengan huruf latinnya maka diharamkan memegangnya jika tanpa wudhu. Wallahu a’lam.
[Kitab At-taqrirat Assadidah]Semoga Rahmat ALLAH SWT selalu tercurah untukmu saudaraku.
Wa alaikum salam Warohmatullahi wa barokatuh.
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.