Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh
Semoga keberkahan serta Rahmat Allah selalu menyertai Para Guru, Ustadz serta Habaib sekalian.
Saya ingin bertanya, kan sekarang lagi zamannya jualan online.
Nah jika saya menjual produk Jilbab atau gamis, serta memposting, atau me ngupload gambar produk saya tersebut, dengan model seorang wanita , sehingga tampak wajah wanita tersebut atau tampak kecantikan wanita tersebut, Apakah saya akan terkena dosa ?
Dengan catatan, foto wanita yang saya posting tersebut, mengenakan pakaian yang Syar’i.
Lalu jika itu merupakan perbuatan dosa , maka bisakah di berikan solusinya ?
Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh