Home Forums Forum Masalah Fiqih Hukum Nasyid atau Nyanyaian

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #71746043

    Assalamualaikum Wr Wb

    Semoga Hb Dan keluarga dalam Keadaan sehat Walafiat.

    Saya Mau bertanya
    Sekarang Cenderung orang boming pada nasyid islami daripada baca sholawat/qosidah pertanyaan apa kah hukum nasyid. dengan bahasa indonesia dan apa hukum berkosidah atau sholawat atau nasyid dgn bahasa arab?

    sedangkan tujuannya sama memuji Allah dan Rosulnya.
    pertanyaan kedua apa hukummya bermusik dalam dunia islam?

    Wassalamualaikum Wr Wb

    M Haidar Bsy. Akp.

    #71746056
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakaatuh

    mohon maaf atas keterlambatan saya karena dalam dua minggu ini komputer saya bermasalah

    nasyid, qasidah, dan lainnya itu sama saja secara Ishtilahiy, yaitu pujian pujian pada Allah, nasihat nasihat agar dan hal hal yg mendorong kepada ketaatan, tak ada Ikhtilaf dalam hukumnya, bahwa itu diperbolehkan, dan bahkan sunnah Rasul saw, karena Rasul saw pun membuat syair, namun kemudian turun ayat agar bveliau saw tak membuat syair karena ditakutkan orang orang akan sulit membedakan antara wahyu dan syair beliau saw.
    para sahabat bersyair dan ,melantunkan nasyid, demikian pula Rasul saw bersama para sahabat. (rujuk Sirah Ibn Hisyam Bab Khandaq)
    dan tak ada pula larangan untuk bernasyid dengan selain bahasa Arab, selama ini menasihati pada ketaatan atau amr ma\’ruf nahi munkar, lebih lebih mengajak kita beridolakan Rasul saw.

    Wallahu a\’lam

    terimakasih atas partisipasi anda saudara Haidar.. kapan anda menjadi admin MR ?, he..he..

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.