Home Forums Forum Masalah Tauhid Hukum Nikah

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #93426553
    imam pani s
    Participant

    Assalamualaikum Wr,Wb

    Semoga kesehatan dan kebahagiaan selalu bersama Habib

    Bib,ana mau tanya,bagaimana hukum nya apabila seorang suami telah mengatakan cerai/talak melalui lisan nya kepada isteri nya,lalu bagaimana kelanjutan hubungan pasangan suami isteri tsb?

    Syukron bib,atas penjelesannya.

    Wassalam,

    #93426569
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    jatuh padanya talak satu, belum terjadi perceraian,

    kecuali jika ia mengatakan talak 3, maka telah terjadi perceraian.
    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.