Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Tidak ada Nash yg melarang orang shalat sambil menangis, bahkan Rasul saw shalat sambil menangis namun tak mengganggu orang lain, demikian pula para sahabat dan para ulama, namun sekali kali tak mengganggu orang lain.
kalau tangisanya menganggu kehusuan orang yang sholat hukumnuya apa?
Haram hukumnya bila disengaja, makruh bila kebiasaan demikian, dan Ma?fu ?anhu (dimaafkan) bila tak disengaja.
Wallahu a?lam
dam salam indah pula untuk ayah bunda ya.. met berjuang di Masjid Istiqomah yg dipasrahkan Allah pada genggamanmu…
wassalam