Home › Forums › Forum Masalah Umum › hukuman mati
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 5 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
July 5, 2008 at 11:07 pm #112689230andryParticipant
Assalamualikum. Habib Munzir yang saya cintai, saya ingin menanyakan tentang hukuman mati. Apakah dalam islam ada istilah untuk hukuman mati?? Apakah dibenarkan melaksanakan hukuman mati?? Lalu apakah algojo atau eksekutor yang melakukan hukuman tersebut berdosa karena telah membunuh orang yang terpidana mati tersebut?? Mohon penjelasannya ya Habib!!
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penjelasan dari Habib. Semoga Habib dan keluarga beserta jamaah Majelis Rasulullah selalu dilimpahkan rahmat dan rezeki yang sebesar-besarnya dari Allah Swt. Aamiin…July 9, 2008 at 2:07 am #112689308Munzir AlmusawaParticipantalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
hukuman mati ada dalam islam, yaitu mereka yg membunuh dengan sengaja, dan keluarga terbunuh menuntut balasan nyawa, maka pembunuh dihukum mati.namun jika keluarga terbunuh tidak menuntut hukuman mati, maka boleh diganti dengan ganti rugi nyawa dalam syariah yaitu maksimal 100 ekor unta hamil atau dengan seharga itu.
namun jika keluarga terbunuh memaafkan begitu saja maka selesailah sudah tanpa ada hukuman apa apa.
hukuman mati juga diberlakukan bagi pengkhianat dalam syariah atau pembawa kerusakan, dan ada beberapa hal lainnya yg menyangkut kepentingan umum,
namun itu tak akan diberlakukan dg personil sendiri sendiri, itu mesti dilakukan oleh hakim dan tak bisa main hakim sendiri, hal ini dilarang syariah,
yg menghukum mati adalah hakim dan khalifah, dan khalifah islamiyyah saat ini tak ada lagi di dunia, maka hukuman mati tak bisa diberlakukan dalam islam, kecuali jika sudah ada khilafah islamiyyah kembali maka hal ini bisa dilakukan,
Rasul saw memberlakukan ini sesudah terbenahinya masyarakat dengan kesejahteraan, kemakmuran, keimanan, ketakwaan, dan budi pekerti yg luhur, nah.. setelah dalam keadaan damai itu lalu ada pembunuh dg sengaja, barulah dihukum mati,
bukan keadaan muslimin masa kini yg hiruk pikuk dan tenggelam dalam kegelapan dosa dan kehinaan, kondisi mereka belum memungkinkan untuk dijalankan syariah islam
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.