Home Forums Forum Masalah Umum hukumnya suami menerima hadiah dr wanita lain.

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #75626714
    admin
    Member

    assalamu\’alaikum wr.wb

    Semoga Habib selalu di muliakan Allah SWT, amin

    bib, apa hukumnya jika seorang suami menerima hadiah ( wanita ) dr orang lain ? dan menelpon wanita lain.

    Jika berkenan tolong balas ke email saya ya bib, terima kasih

    wassalamu\’alaikum wr.wb

    #75626717
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    pria menerima hadiah dari wanita atau wanita menerima hadiah dari pria adalah hal yg mubah, bahkan dahulu para sahabat yg pria memberi hadiah pada Ummulmukminin Aisyah ra setelah wafatnya Rasul saw.

    berbicara ditelpon pun hal yg boleh bahkan para sahabat sering bertanya pada Istri Istri rasul saw tentang makanan kesukaan Nabi saw dll.

    yg membuatnya haram adalah maksud dari ucapan atau hadiah itu. apakah melanggar norma kesopanan islam atau tidak.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a;lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.