Home › Forums › Forum Masalah Umum › hutang mayit
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 9, 2009 at 3:09 am #169807951zaenalarifinMember
assalamuallaikum wrwb
puji syukur kehadirat allah swt yang diriku dalam genggamanya,serta sholawat dan salam tak lupa kuucapakn kepada baginda rosullulah muhamad saw beserta keluarga,sahabat,tabiit tabiin ,serta ahlul bait yg hingga kini istiqomah meneruskan risalahnya.
habib munjir yang ane hormati dan muliakan,ada beberapa pertanyaan yg ingin ane sampaikan antara lain
yang pertama ijinkanlah ane yg penuh dosa ini memanggilmu guru karna sesuatu pekerjaan yang tidak memungkinkan ane untuk taklim dimajelismu secara lansung tetapi ane update terus di link ini
yang kedua selama ini yg ane tau dari ulama dan guru2 ane yg selalu ane amalkan ratib alhadad dan ratib allatos,kalau boleh ane meminta di ijajahkan wirdulatif untuk ane amalkan agar sanadnya tersambung.
yang ketiga ayah ane meninggal 5 bulan yg lalu karna sakit yg tak kunjung sembuh dan masih meninggalkan hutang yg pada awalnya hutang tersebut merupakan DP dari pembelian rumah setelah ayah ane meninggal pembeli membatalkan niatnya otomatis ayah ane jadi berhutang.ane merasa berdosa karna sampai saat ini ane belum bisa melunasi hutang ayah ane dan ane sudah meminta tempo untuk membayarnya ahir taun pada yg bersankutan,pertanyaan ane apakah ayah ane mendapatkan kesusahan sampai hutang terlunasi,
mohon penjelasanya ya habibanasemoga habib beserta keluarga selalu diberikan nikmat sehat agar senatiasa bisa terus memberikan pencerahan kepada kami yg bodoh ini
jajakallah
September 9, 2009 at 11:09 pm #169807999Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. saya belum pantas menjadi murid yg baik, maka bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling mengingatkan satu sama lain saudaraku tercinta.2. saya Ijazahkan pada anda ratib alattas dan ratib alhaddad yg sanad ijazahnya saya terima dari guru mulia yg bersambung hingga para shohiburratib, semoga anda dilimpahi keberkahan dan keluhuran pada hari hari yg semoga semakin indah.
3. orang yg wafat meninggalkan hutang dan hutangnya sudah dijamin orang lain maka selesailah masalahnya, walau penjamin belum melunasi hutangnya.
orang yg wafat masih meninggalkan hutang dan tidak mampu membayarnya saat sebelum wafat dan ahli warisnya tak mampu, maka almarhum bebas dari tuntutan, karena dalam syariah ada Baitul Maal yg juga dipakai melunasi hutang muslimin yg tak mampu, namun masa kini Baitul maal tidak ada, maka sang wafat tidak terbebani lagi.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.