Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › Ibadah Haji
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 17 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 7, 2007 at 12:11 pm #84940958Sri Rahmat HidayatnoParticipant
Assalamualaikum Wr Wb
Semoga kita di semua dilimpahkan rahmat dan nikmat oleh Allah SWT…Amin
Ana Punya pertanyaan bib masalah haji, tp sebelumnya ana jelaskan dulu permasalahannya ya Bib…
Alhamdulillah Ayah ana ada yg mau mengajak ibadah haji, dengan biaya yang lebih murah dari yang lainnya(kita semua tahu bahwa ibdaha haji itu tidak sedikit biayanya).Dan orang tua ana sudah membayar biaya tersebut.Dikarenakan pada waktu diberi tahu batas pembayarannya sudah mau tutup, dan pada saat itu pula kondisi keuangan keluaraga ana tidah memungkinkan untuk membayar biaya tersebut, maka ayah ana meminjam uang di Bank. Tapi dikarenakan untuk pinjaman di Bank tidak langsung dapat(melalui proses), maka adik dari ayah ana meminjamkan uang (uang kas dari kawan2-nya). Dan akhirnya masalah keuangan tersebut sudah selesai, tapi ayah ana masih menanggung pinjaman pada bank(Mungkin orang tua ana berharap sebelum melakukan ibadah haji sebidang tanah yang akan dijual di kawasan depok terjual, kebetulan memang ingin dijual).Yang ingin saya tanyakan atau meminta tanggapan Habib :
1. Bagaimana cara ana menyikapi masalah ini ini, dikarenakan saat ini ana masih belum yakin ada orang sebaik itu, dikarena proses saat minta biayanya seperti terburu-buru(Insyah Allah tidak menipu) ?
2. Jika memang benar jadi melakukan ibadah haji apakah boleh dengan cara seperti itu dalam mendapatkan biaya nya?Lebih kurangnya ana ucapkan terima kasih, semoga Habib bisa memberikan solusi atau jawabannya..
Assalamualaikum Wr WbNovember 8, 2007 at 10:11 pm #84940992Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
saran saya anda berusahalah menggagalkan niat ayah, haji tidak wajib pergi jika belum ada dana yg mencukupi, boleh pinjam uang namun ia sudah tahu bahwa ia mampu membayarnya,mengenai pria itu jika seorang yg tak dikenal, atau tak adapula orang yg sangat bisa dipercaya yg menjamin kejujurannya, maka janganlah mengambil resiko.
dan masalah Bank…, sebaiknya dihindari prgi haji dg uang pinjaman Bank, bisa saja ayah anda misalnya pinjam pada orang lain dg menjaminkan tanah tsb, namun bukan ke rentenir atau pinjaman berbunga, ini berbahaya pula,
saran saya anda musyawarah pada orang yg dekat dg ayah untuk mengurungkan niatnya, ini resiko besar demi hal yg belum jelas, sangat berbahaya dan riskan, namun ini hanya pendapat saya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
November 14, 2007 at 2:11 pm #84941191Sri Rahmat HidayatnoParticipantAssalamu\’alaikum Wr Wb
Sebelumnya kia ucapkan selawat dan salam kita ucapkan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, Terima kasih Bib atas saran Habib untuk masalah yang sedang ana hadapi. Sebelunya ana juga sudah membicarakannya kepada orang tua an, tapi semuanya telah terlanjur, Semoga Allah SWT memberikan jalan yang terbaik bagi Ayah Ana…Amin. Ana juga meminta bantuan doa dari Habib semoga Allah SWT memberikan jalan yang terbaik.
Semoga kita selalu di limpahkan rahmat dan nikmatnya…AMINAssalamu\’alaikum Wr Wb
November 20, 2007 at 5:11 pm #84941219Munzir AlmusawaParticipantHayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.