Home Forums Forum Masalah Umum Ijazah amaliyah lewat rekaman audio

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #73633080
    Muhammad Erfan
    Participant

    Assalamu\’alaikum Wr. Wb.
    Yang saya muliakan, Habib Munzir,
    saya Erfan dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah mau nanya……
    Kalo kita denger ceramah/pengajian lewat rekaman audio, misalnya radio atau komputer, yang isinya ada mengijazahkan suatu amaliyah, boleh nggak kita ikutin (mengamalkan) apa yang diijazahkan tersebut padahal kita sendiri tidak ikut hadir dalam ceramah/pengajian itu.
    Sama halnya dengan baca buku-buku Islam yang lain, yang menampilkan amaliyah-amaliyah, apakah boleh kita amalkan, apakah dengan penerbitan buku tersebut berarti kita diberikan ijazah untuk mengamalkannya meskipun itu ijazah umum.
    Contohnya adalah rekaman ceramah Habib Umar bin Hafidz yang diterjemahkan oleh Habib Munzir sendiri, saya download dan saya dengarkan, dalam rekaman itu Beliau (Habib Umar) mengijazahkan Istighfar 3x sesudah shalat dan bacaan Tasbih, Tahmid dan Takbir masing-masing 33x, ditutup dengan Laailaaha illaLLAH wahdahulaa syarikalah …. (sampai akhir). Apakah saya/kami yang mendengarnya (tidak hadir dan waktunya sudah berlalu) termasuk yang diberikan ijazah juga…

    Demikian Habib, pertanyaan saya, semoga Habib dan seluruh keluarga diberikan keselamatan, kesehatan dan kekuatan dalam membumikan syiar kecintaan kepada Rasulullah saw.

    Wassalamu\’alaikum Wr. Wb.

    #73633095
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan rahmat dan kasih sayang Nya semoga selalu melimpah pada anda dan keluarga,

    selamat untuk saudaraku yg kumuliakan yg di wilayah palangkaraya,

    jauhnya jarak tak menghalangi hubungan Mahabbah dan Kekuatan hati dalam mencapai keluhuran,

    saudaraku yg kumuliakan, ijazah yg sampai kepada kita melalui radio, buku yg dicetak yg diketahui oleh si pengarang bahwa buku itu dicetak, maka ijazahnya sampai pada semua yg mendengarkannya dan membacanya, namun bila rekaman itu secara sembunyi sembunyi dan ijazah nya pun khusus untuk orang orang tertentu, atau pada buku yg ditulis tangan, atau edisi cetak untuk kalangan khusus, maka diragukan apakah itu dapat diamalkan oleh semua yg membaca / mendengarnya atau tidak.

    namun bila yg anda katakan adalah rekaman audio di web kami itu maka itu boleh anda amalkan dan boleh sampaikan pada siapapun untuk diamalkan karena hal itu sunnah dan memang untuk semua orang umum.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a;lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.