Home Forums Forum Masalah Tauhid Ilmu sayyidina Ali

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #73188382
    ahmad heriansyah
    Participant

    assalamu\’alaykum warohmatullahi wabarokaatuhu..

    al habib munzir rahimahullah

    Baru baru ini ane di tawari oleh seorang ikhwan jikalau ane hendak mengisi ilmu sayyidina ali Ra. semacam ilmu tenaga dalam ane di perbolehkan mengisi dalam waktu dekat ini. kegunaan ilmu tsb ane nanti bisa mengobati orang sakit, menangkis ilmu hitam dll. ilmu tersebut memberikan amalan wiridan rutin yg berisi surat2 pendek seperti an-nas, al ikhlas, ayatul kursi serta zikir tertentu dan prosesi transfer ilmu nya dilakukan berdua dengan sang guru dengan perantara tangan kalau tidak salah, pantangannya tidak boleh berzina \"maksiat kepada Allah\" bagi yang melanggar akan ada semacam hukuman dikatakan disini gila, tapi bagi yang terus meningkatkan keimanan dan ibadah kepada Allah ilmu itu akan lestari dan bahkan akan semakin kuat wallahu \’alam bishowab.
    1. Apakah habib mengetahui ilmu yang seperti itu? apakah benar2 ada?
    2. Bagaimana pandangan habib mengenai ilmu seperti itu tolong pencerahannya bib?

    al faqir
    jazakallahu khorion katsiron

    #73188400
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wbarakatuh,

    limpahan Keagungan Nya semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    1. mengenai hal itu bukan dari sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, karena beliau radhiyallahu\’anhu itu tak pernah menggunakan ilmu illmu seperti itu, dzikir dzikir beliau ada hingga kini sanad nya.

    2. hukumnya menggunakan ilmu semacam itu masih ikhtilaf para fuqaha, mengenai ilmu kebal dlsb itu muncul banyak di indonesia masa lalu, disaat perjuangan masyarakat muslimin menghadapi para penjajah, disaat anak anak dibawah umur dan wanita dituntut berperang membela kampung halamannya, maka disaat seperti itu mestilah keadaan menuntut untuk mengacu kpd hal hal itu.

    namun masa kini tampaknya hal itu tidak lagi menjadi hal yg sangat dibutuhkan.

    mengenai hukumnya bukan merupakan hal yg syirik, karena tidak menyembah selain Allah, tapi memakai dzikir dlsb, namun pada masyru\’iyah nya yg perlu diteliti, apakah ada syarat2 yg bertentangan dg syariah atau tidak, maka bila tidak maka hal itu mubah.

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.