Home Forums Forum Masalah Fiqih Imam sholat beda mazhab

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #98015332
    achmad rifai
    Participant

    Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Habibana Munzir yang Ana hormati, langsung saja Ana mau bertanya nih :

    – Jika kita sholat berjamaah, sedangkan si Imam berbeda Mazhab dengan kita,
    dengan kata lain beda paham/aliran; Hukumnya apa Bib..!! jika kita sholat di imami
    si Imam tersebut ?

    Terima kasih atas jawaban Habib.
    Wassalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    #98015340
    mfd
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban dari Habibana yang sudah ada di forum mengenai Imam shalat beda mazhab :

    [quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kebahagiaan semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. hal ini terdapat ikhtilaf ulama, ada yg mengatakan boleh ada yg mengatakan tidak sah, namun yg kita amalkan sebaiknya bila kita ketahui Imam bermadzhab lain maka kita mencari jamaah lainnya, namun bila terjebak atau terikat waktu dan sebab sbb yg sulit menghindar maka ia shalat maka sah.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam[/quote]

    Berikut Linknya :
    [url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=3307&lang=id[/url]

    Wassalam
    AdminII

    #98015382
    salwa mauladawilah
    Participant

    Assalamualaikum wr wb

    habibana munzir yang saya hormati,

    kami masih kurang jelas masalah sholat jamaah pda imam yang lain madzhab, kalau kita bermakmuman pada imam madzhab lain apa gak sah sholat kita? dan biasananya masjid di sini milik bangsa turki dan mereka bermadzhab hanafi, atau ada yang malah imamnya wahabi, itu bagaimana ya habib? cari masjid disini jauh jauh.(melbourne-australia).
    jawaban habib sangat kami harapkan.

    terima kasih,
    Wassalamualaikum wr wb

    #98015397
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan keluarga,

    Saudariku yg kumuliakan,
    sebagaimana jawaban saya adalah ikhtolaf ulama dalam hal ini, namun pendapat saya sebaiknya jika memang muslimin di wilayah tsb mayoritas bermadzhab hanafi maka baiknya anda bermadzhab dengan madzhab hanafi, karena toh dalam segala hal anda akan bertentangan dg muslimin setempat.

    namun jika tidak semuanya hanafi, yaitu ada syafii ada hanafi, maka anda teruslah dalam madzhab syafii, dan jika tak memungkinkan mencari masjid yg imamnya syafii karena jarak atau langkanya masjid maka shalatlah dibelakangnya dan shalat anda sah.

    mengenai wahabi mereka itu bukanlah madzhab, namun hanya kelompok yg salah faham akan syariah, namun bermakmum dg mereka sah hukumnya.

    Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.