Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › imam syafii
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 14 years, 12 months ago by mfd.
-
AuthorPosts
-
October 14, 2009 at 8:10 am #174463826mya agustinaMember
assalamualikum wr wb
Habib langsung saja ya,mumpung tersisa forum pertanyaan nya. bib ana mau tau syarat dan rukun wudhu menurut imam syafie,dan juga cara mengurus jenazah khususnya wanita.namun bila penjelasan ini nantinya terlalu panjang,mohon kiranya habib dapat memberikan referensi buku yang harus dibaca,terimaksih banyak.wassalmuaikum wr wb.October 16, 2009 at 2:10 am #174463840Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
pertanyaan anda telah pernah saya jawab, Admin II akan menampilkannya untuk sdri.Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
October 16, 2009 at 10:10 am #174463854mfdParticipantBerikut Jawaban Habibana yang sudah ada di forum mengenai memadikan janazah wanita maupun pria:
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Cahaya keridhoan Nya swt semoga selalu mengiringi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
syarat sah nya adalah mayyit seorang muslim, belum dimandikan, dan wafat bukan dalam perang fi sabilillah sebagai syuhada.Rukunnya adalah menyeluruhkan air suci kepada segenap tubuhnya.
Tatacaranya secara sunnah adalah memulai dengan mewudhukannya, lalu memulai dengan bagian kanan dari tubuhnya, dan kemudian kiri tubuhnya, air untuk memandikan dicampur dengan daun sidir (bidara), setelah selesai maka diulang demikian hingga 3X, atau 5X atau 7X, dan pada kali yg terakhir dicampur dengan kafur. (shahih Bukhari hadits no.1196)
Para fuqaha menambahkan, adalah mengurut dada dan perutnya kebawah, untuk berusaha pelahan lahan mengeluarkan kotoran yg masih tersimpan di perutnya, lalu membersihkan tubuhnya dan Qubul dan Dubur dengan kain basah, lalu membersihkan giginya, menyiwakinya, lalu mebersihkan hidungnya dan telinganya, lalu baru mewudhukannya, lalu memandikannya.sunnah menggunakan wewangian pada mayyit bila selesai dimandikan sebelum dikafani
Bagi yg memandikantak ada syarat tertentu, boleh bahkan dimandikan oleh anak anak dibawah umur dewasa, bahkan dijelaskan oleh Imam Arramly diperbolehkan dimandikan oleh Jin pun sah, namun disunnahkan adalah keluarga terdekat, dan hukum memandikan jenazah muslim adalah fardhu kifayah.
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
posisi saya di pulau Bengkalis, mohon doa,
wallahu a\’lam
[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=5892#5892[/url]Berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum mengenai syarat dan rukun wudhu:
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
cara wudhu yg benar dan sah, saya sebutkan yg fardhu saja, jika dengan sunnahnya sangat banyak.
1. niat saat membasuh muka yaitu mulai dari ujung pipi yg tersambung pd telinga kiri dan kanan, dan mulai ujung dahi atas tempat awal tumbuhnya rambut sampai bawah dagu. wajibnya adalah 1x, sunnahnya 3x.
2. membasuh tangan kanan lalu kiri dari ujung jari hingga siku, sunnahnya dilebihkan sedikit diatas siku 1x sunnahnya 3x
3. membasuh kepala 1x walau hanya beberapa helai rambut, sunnahnya seluruh rambut.
4. membasuh kedua kaki mulai mata kaki hingga ujung kaki.1x sunnahnya 3x.
5. tertib, yaitu mengikuti aturannya dan jangan mendahlukan suatu anggota tubuh kecuali menurut urutan diatas.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=24206#24206[/url][quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
dosa dosa kecil akan sirna dengan sempurnanya wudhu, salah satu cara mencapai kesempurnaan wudhu adalah melakukan hal hal yg sunnah saat berwudhu, diantaranya adalah berdzikir disaat wudhu.
bila kita tak hafal dzikir yg diriwayatkan Imam Ghazali, maka bolehlah berdzikir dg dzikir apa saja, Itupun Insya Allah akan menghapus dosa dosa kecil kita.dan sah atau tidaknya wudhu bukanlah disyaratkan membaca doa wudhu, namun sempurnanya air pada anggota wudhu. dan diawali dg Niat.
Yaitu : Niat, membasuh muka 1X, membasuh kedua tangan 1X, membasuh sebagian rambut 1X, membasuh kaki 1X, dan berurutan.
inilah yg membuat wudhu kita sah.
bila kurang satu saja diatas, maka wudhu kita tidak sah.meniga kalikan setiap anggota wudhu merupakan sunnah, demikian pula berkumur, membasuh telinga, berdoa, dll.
2. shalat atau berwudhu dengan menggunakan kawat gigi, sah hukumnya, karena tak menghalangi sampainya air ke anggota wudhu yg wajib, sebagaimana tertera diatas.
wallahu a\’lam
[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=429#429[/url] -
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.