Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › Isalam yg Kaffah
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 6 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
July 13, 2008 at 9:07 am #113869191girangParticipant
1. [b]Masuklah ISLAM secara KAFFAH Jahir dan Batin[/b], pertanyaannya Bagaimana cara Batin bergabung dalam ISLAM????, apakah hanya dengan membaca Kalimat Syahadat, Batin kita sudah dikatakan masuk ISLAM???, kalau ISLAM secara Jahir benar??? tapi kalau secara Batin??? lalu kapan kita sebagai ISLAM keturunan membaca Syahadat??? kan kita langsung Sholat???
2. Tidak SAH Sholat jika tidak hadir QALBU, pertanyaannya bagaimana cara menghadirkan QALBU??? Apakah Qalbu itu bisa hadir begitu saja???
3. Islam untuk Seluruh Umat Manusia??? Pertanyaannya bagaimana cara Orang Bisu membaca Syahadat dan Al-Qur\’an??? apakah ada pengecualian???
4. Kita diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling kenal-mengenal, pertanyaan bagaimana mau berkenalan kalau bersalaman saja tidak mau???? apakah dengan bersalaman dapat membatalkan WUDHU???
July 14, 2008 at 7:07 am #113869199Munzir AlmusawaParticipantalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
1. Syahadat adalah mengakui tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, jika itu telah ada dihati maka kita telah diakui sebagai Muslimsemua anak yg lahir dalam keluarga islam dan dalam bimbingan islam ia tak perlu bersyahadat sebagaimana kafir, demikian sabda Nabi saw : \"Semua keturunan adam terlahirkan dalam ksucian, namun ayah bundanya yg meyahudikannya, menashorokannya, dan menjadikannya penyembah berhala\"(Shahih Bukhari)/.
jelas sudah hadits diatas, jika anak itu telah terkotori dengan penyekutuan atas Allah maka perlulah ia bersyahadat, jika tidak maka tidak perlu, karena ia sudah dibimbing dengan tidak menyembah selain Allah sejak bayinya, syahadatain masuk islam adalah untuk musyrikin, bukan muslimin
2. tidak hadir Qalbu bukan rukun shalat, seluruh madzhab tak satupun yg mengatakan shalat tidak sah kalau tidak hadir hatinya
3. syariah selalu ada udzur, tidak wajib berucap syahadat bagi yg bisu, tak wajib shalat berdiri bagi yg lumpuh, tak wajib wudhu bagi yg luka, dan banyak lagi udzur udzur syariah, namun jika udzrunya sirna maka kembali wajib baginya
4. tentunya saling kenal mengenal tak mesti dengan bersalaman, bersalaman antara pria dan wanita non muhrim tak dibenarkan oleh Allah swt.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.