Home › Forums › Forum Masalah Umum › Islam dan Tradisi masyarakat
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 10 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 23, 2007 at 6:12 pm #88330957khunthaiParticipant
Assalamu\’alaikum wrwb
Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Rasulullah saw, keluarga, sahabat, para ulama, dan kepada seluruh umatnya. Semoga habib munzir beserta keluarga selalu diberi kesehatan dan kemuliaan.
Pak habib .. ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan. Mengenai hubungan syariah islam dan tradisi,
1. Bagaimana sikap Nabi saw terhadap tradisi lama Makkah (dan Madinah)? Maksud kami, adakah yang diteruskan ? Adakah tradisi waktu itu yang didiamkan ? Mohon contoh yaa habibana.
2. Bagaimana pendapat para ulama terhadap tradisi (kebiasaan) masyarakat secara umum, yang sudah turun temurun ? Adakah mereka menyinggung serba sedikit mengenai hal ini?
Terima kasih penjelasannya pak habib. Doakan selalu.
December 24, 2007 at 6:12 pm #88330968Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Rasul saw banyak mengambil tradisi selama hal itu bermanfaat dan tidak bertentangan dg syariah, sebagaimana tradisi orang yahudi yg berpuasa pada 10 muharram, Rasul saw mengikutinya dan memerintahkan sahabat ikut puasa (Shahih Bukhari)Rasul saw juga memberlakukan hukum Jinayat terhadap pembunuh dengan tebusan nyawa 100 ekor unta, jika keluarga yg terbunuh tak menuntut kematian. hal inipun kebiasaan jahiliyah, bahwa 1 nyawa tebusannya adalah 100 ekor unta, jadilah hal ini hukum Jinayat pada tebusan pembunuh.
Rasul saw memakai jubah besi, pedang, perisai, kesemuanya tradisi pra islam, namun membawa manfaat bagi muslimin maka digunakan.
demikian pula penjilidan Alqur\’an yg dilakukan oleh Khalifah Abubakar shiddiq ra (Shahih Bukhari), padahal penjilidan buku itu adalah tradisi nasrani yg membuat injil ditulis dalam satu kitab.
Khalifah Utsman ra mulai memperindah masjid Nabawiy dg batu batu berukir (shahih Bukhari), tentunya inipun adat istiadat pra muslim, karena Rasul saw tak pernah mengajari demikian,
mengenai para ulama pun demikian, mereka memilih untuk mentoleransi tradisi selama tak bertentangan dg syariah, sehingga ada ucapan para fuqaha : \"Tarkul \’Aadah \’adaawah\" (menghapus adat istiadat akan membangkitkan permusuhan), maksudnya yg tak bertentangan dg syariah selayaknya dijalankan saja, demi menghindari permusuhan.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.