Assalamu\’alaikum Habib
Bagaimana hukum-nya membersihkan sisa air kencing (Istinja) dengan menggunakan kertas tissu? Padahal tersedia air yang cukup.
Saya tanyakan ini karena setiap kali mengalami kesulitan untuk menjaga agar air dari bekas membersihkan air seni tersebut supaya tidak menciprat/mengenai celana yang nantinya juga digunakan untuk sholat.
Terima kasih
Wassalamu\’alaikum