Home Forums Forum Masalah Fiqih istinja dengan tissu

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #86763115
    syamsu
    Participant

    Assalamu\’alaikum Habib
    Bagaimana hukum-nya membersihkan sisa air kencing (Istinja) dengan menggunakan kertas tissu? Padahal tersedia air yang cukup.
    Saya tanyakan ini karena setiap kali mengalami kesulitan untuk menjaga agar air dari bekas membersihkan air seni tersebut supaya tidak menciprat/mengenai celana yang nantinya juga digunakan untuk sholat.
    Terima kasih
    Wassalamu\’alaikum

    #86763142
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    tissue atau benda kering apa saja boleh digunakan untuk istinja, selain batu mulia atau sesuatu yg terlalu licin,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.