Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Jama Magrib dan \’Isya
- This topic has 7 replies, 4 voices, and was last updated 17 years, 5 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 6, 2007 at 3:09 pm #80402765shodikinParticipant
Assalamu \’Alaikum Ww…
Semoga Habib dan keluarga selalu dirahmati Allah Swt,
Sering kali kita mengalami kemacetan di jalan baik saat berangkat kerja atau pulang ke rumah, yang walaupun jarak antara tempat kerja dengan rumah kita tidak terlampu jauh ( menurut syara ) kira kira 25 s/d 60 KM.
Bib…Ana pulang kerja pk.17.00 sore, tapi kalo Ana langsung pulang terpaksa shalat magrib di jalan ( itupun jika bisa singgah ), hingga sampai di rumah sekitar pk.19.00
Pertanyaan nya , Apakah shalat magrib bisa di jama dengan \"isya mengingat jika kita terjebak dengan kemacetan di jalan , kita tidak punya pilihan ( tidak kuasa ) untuk shalat di perjalanan.
Semoga Habib dapat memberi pencerahan pada Ana.
Wassalam.
September 8, 2007 at 4:09 am #80402791Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keindahan Allah swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
Anda dapat menjamaknya, namun permasalahannya kini dimana anda bisa menjamaknya?, karena jika anda telah sampai rumah maka jamak sudah tidak sah dilakukan, jamak adalah mesti dilakukan diluar wilayah kediaman anda, anda dapat menjamaknya dikantor dengan jamak Taqdim tanpa qashar, namun berarti anda mesti tinggal di kantor hingga waktu magrib, atau anda menjamaknya ketika saat dalam perjalanan sebelum masuk wilayah kediaman anda, jika kediaman anda di wilayah bekasi misalnya maka jamak mestilah diluar bekasi, misalnya Jakarta timur,Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
September 8, 2007 at 5:09 pm #80402832alie saifuddinParticipantAssalamu\’alaikum Wr. Wb.
Semoga Habib dan Keluarga senantiasa dalam lindungan dan keberkahan Alloh SWT.
Alhamdulillah saya berterima kasih dengan adanya forum tanya jawab website ini sehingga sangat membantu menyelesaikan permasalahan saya/kita baik itu mengenai hubungan kita kepada Alloh maupun kepada manusia.Mudah-mudahan pengurus dan semua jajarannya selalu diberi petunjuk dan kekuatan Alloh SWT.
Bib saya ingin menanyakan :
– Bagaimana lafadz niat sholat jama\’ taqdim / ta\’khir beserta artinya dan syarat-syarat kita boleh melakukannya dan tata caranya.
– Bagaimana lafadz niat sholat jama\’ taqdim / ta\’khir yang di qoshor beserta arti dan syarat syarat untuk melakukannya dan tata caranya.Demikian yang saya tanyakan mohon ma\’af jika terdapat kesalahan pada penyusunan kalimat.
Syukron,
Wassalamu\’alaikum Wr. Wb.September 10, 2007 at 4:09 pm #80402874Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kelembutan Allah swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
lafadh niat adalah bukan hal yg wajib, namun jika anda ingin melakukannya maka lafadhnya :Ushalli fardhuddhuhur Jam\’an ma\’al ashr Taqdiiman lillahi ta\’alaa
Ushalli fardhul Ashr Jam\’an ma\’addhuhur Taqdiiman lillahi ta\’alaa
Ushalli fardhuddhuhur Jam\’an ma\’al Ashar Ta\’khiiran lillahi ta\’alaa
Ushalli fardhul Ashr Jam\’an ma\’addhuhur, Ta\’khiiran lillahi ta\’alaasaya niat shalat fardhu dhuhur dijamak dengan ashar, dengan dimajukan waktunya Taqdiim), karena Allah ta;ala
untuk shalat magrib dan isya maka tinggal menggantinya saja.
dan untuk Qashr maka ditambah \"Qashran\" sebelum kalimat lillahi ta\’ala.
syarat syaratnya adalah bukan safar untuk bermaksiat, keluar dari wilayah, tidak niat mukim melebihi 4 hari, dan untuk Qashr maka ditambah syarat perjalanannya melebih 82km.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
September 10, 2007 at 5:09 pm #80402883Munzir AlmusawaParticipantHayyakumullah, semoga Allah menyambut anda dengan segala Anugerah Nya swt
September 10, 2007 at 5:09 pm #80402876alie saifuddinParticipantAssalamu\’alaikum Warohmatullohi Wabaroratuh
Terima kasih habib atas jawabannya, semoga habib selalu diberi kesehatan dan dalam lindungan Alloh SWT dan MR semoga tambah maju dan inovatif.
Wassalamu\’alaikum Wr. Wb.
September 13, 2007 at 12:09 pm #80402982usmanParticipantassalamu\’alaikum
habib munzir ygsaya hormati
habib mohon jelasakn berapa jumlah rakat yg harus dikerjakan bila jamak dan Qashr
atas jawabanya saya ucapkan banyak terima kasih
wasallamSeptember 13, 2007 at 11:09 pm #80403010Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
shalat yg di jamak maka rakaatnya tidak berubah, namun shalat yg di Qashar maka hanya 3 waktu shalat, yaitu dhuhur,ashar dan isya, yaitu menjadi dua rakaat,sedangkan magrib dan subuh tak bisa di Qashar,
Qashar = disingkat
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,Wallahu a’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.