Home Forums Forum Masalah Umum Janin yang meninggal…

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #99931843
    satala
    Participant

    Assalamualaikum wr wb.

    Ya habibana… Barakallohu fiik…

    Ada titipan pertanyaan dari teman ana.
    Kejadian ini kurang lebih kamis yang lalu… Ketika istri temen ana hamil di usia yang ke 3 bulan lebih… ternyata karena suatu hal, maka dokter bilang harus di kiret (dikeluarkan dari rahim) dan ternyata anaknya laki.

    Pertanyaannya :
    1. Apakah tetap harus di beri nama untuk anak tersebut ?
    2. Apakah perlu dimandikan dan disholatkan dan dikafankan ?
    3. Apakah Aqiqah juga. ?
    4. Jika sudah di makam kan dengan cara yang salah, maka apakah harus di keluarkan lagi dari kuburnya.. untuk di ulang pemakaman dengan cara yang benar ?

    Terima kasih atas perhatian dan jawabannya…
    Alafu minkum…

    Wassalam.

    #99931858
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    tidak disunnahkan diberi nama dan akikah,

    setahu saya 3 bulan belumlah bernyawa, boleh dikafani dan dimakamkan tanpa dishalatkan.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.