Home Forums Forum Masalah Fiqih jatuh talak

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #102176600
    husen
    Participant

    Assalamu \’Alaikum Wr. Wb.
    Ya..Hababana,
    Ana mau menanyakan apabila ada seorang istri yg apabila sdg marah namun kadang selalu lepas kontrol, dia selalu minta cerai dengan ancaman. Kemudian krn ancaman tsb sang suami menjawab ya ud terserah kamu (tanpa kata-kata aku menceraikan kamu), dan suami ini tidak berniat menjatuhkan talaknya kepada istri. Yang menjadi masalah, kejadian ini sering berulang sehingga membuat sang suami skrg terkadang berfikir, takut kalau-kalau pada kejadian tsb terbawa emosi dan ucapan cerai dari mulutnya. Sehingga terkadang menjadi ragu apakah masih sah ia menjadi suami atau tidak ?
    Bagaimana cara menghilangkan perasaan ini, apa dgn cara taubat atau ada cara lainnya? Atas jawaban yang mulai ana haturkan terima kasih banya

    Wassalamu \’Alaikum Wr. Wb.

    #102176631
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kemuliaan Nya swt semoga selalu menerangi hari hari saudaraku dalam kebahagiaan,

    ucapan yg tidak bermakna talak tidak jatuh talak kecuali jika diucapkan dengan niat.

    sebaiknya istri anda sering diajak ke majelis taklim dan majelis dzikir, hal itu sangat menenangkan jiwa hingga banyak bermanfaat meredakan emosi pemarah, atau paling tidak akan lebih terkendali

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.