Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Jima\’
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
July 13, 2011 at 4:07 pm #196288520NawatMember
Assalamu\’alaikum
Semoga habib selalu diberi kshatan dan dilindungi allah trz. .Lgsung saja bib,maaf sekali bib klau prtanyaan nya tidak sopan,kami bertanya sprti ini krna kami bingung.Smga habib mau mnjawabnya
1. Ketika saya baca\" diweb ( ini webnya bib,www.***.com/index.php?ref=html_ ) bagaimana cara berjima\’ dalam islam
Menemukan web yg bertuliskan (hukumnya makruh)
– Rasulullah saw bersabda,jgnlah salah s\’org dr kalian mnytbuhi istinya,jgnlah tlnjang sprti tlanjangnya unta.
-Rasulullah saw bersabda : dan jgnlah s\’orang mlhat kmaluan istrinya,hendaklah ia memalingkan pndangnya dr kemaluan istrinya ktk brstubuh,s\’sungguhnya mlht kmaluan ktk brstbuh akn mngakibtkn kebuataan bagi anak.
2. ktka saya mbaca hlmn web yg lain(ini alamt webnya bib,www.***.com/arti-366715-berjimak.html) yg brjudul cra berjima\’ dimalam pertama,saya suka bib krna dilandasi dgn hadist nabi, dan yg sya tykan pmbahasan tentang mndi brdua
Yg brtuliskan
– { diblhkan bgi suami istJuly 16, 2011 at 1:07 am #196288531Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan1. larangan makruh saudaraku, bermakna tidak berdosa jika dilakukan dan mendapat pahala jika dihindari, maka hal itu bersifat himbauan.
2. mandi berdua disunnahkan adalah untuk menghemat air dan diharapkan bisa lebih sempurna menyampaikan air ke bagian tubuh pasangannya, karena dibantu pasangannya, dibanding ia mandi sendiri akan menghabiskan waktu lebih banyak, air lebih banyak, dan dirisaukan ada bagian tubuh yg luput dari sentuhan air dalam mandi junub, hal inipun sunnah.
mengenai ancaman kebutaan bagi anak jika memandang aurat wanita saya belum menemukan syarah haditsnya, namun tampaknya lebih condong pada lemahnya pandangan anaknya kelak sebab hal tsb, dan yg lebih dirisaukan adalah memandang aurat wanita walaupun yg sudah halal, bisa menimbulkan hayalan dihati saat ibadah jika syahwat kita sedang memuncak, ada saatnya syahwat kita memuncak sebab makanan atau lamanya suami istri tak berjimak, maka syahwatnya bahkan muncul saat ia shalat bahkan terbayang aurat wanita/pria yaitu suaminya atau istrinya. hal ini akan mengacaukan khusyu dalam beribadah.
namun kembali pada yg saya sampaikan, hal itu makruh, tidak berdosa jika diperbuat, dan mendapat pahala jika dihindari.
ada metode nabawiy dalam memperkuat jimak bagi pria, banyak pria yg tak bisa memuaskan istrinya, ia sudah ejakulasi sebelum istrinya mencapainya, maka itu membuat ganjalan kurang puas pada sang istri, ini disebabkan pria terlalu bernafsu, namun cobalah saat berjimak dan suami sudah ereksi dan mulai bersetubuh, ia terus mengingat Allah dan hatinya melupakan jimak, walau tubuhnya berjimak, maka ia akan lama mencapai ejakulasi, bahkan jika dzikir nya mengingat Allah swt kuat, maka istrinya sudah berkali kali ejakulasi dan suaminya belum lagi sekalipun ejakulasi, dalam keadaan ini suami bisa mengontrol diri kapan ia akan ejakulasi, jika dilihatnya istrinya sudah puas dan iapun sudah merasa cukup maka ia akan ejakulasi dg tetap mengingat Allah swt, tubuhnya merasakan kenikmatan ejakulasi, namun batinnya menikmati keledzatan dzikir.
hal ini sangat janggal dan tampak mustahil, namun mereka yg telah menikah bisa melihat bagaimana sangat jauh perbedaan dan keniknatan berjimak dg hati yg tetap ingat pada Allah swt.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.