Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › jual beli via intrnet
- This topic has 5 replies, 4 voices, and was last updated 16 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
August 17, 2008 at 7:08 pm #119819343roni yusron fauziParticipant
assalamu\’alaikum wr.wb
habib yang ana cintai dan semoga do\’a habib menyertai ana…
ana mau bertanya:
1. bagaimana hukumnya jual beli via internet ?
2. mohon ijazah dari habib, kalau bisa semua fan yang pernah habib terima dari Al habib Mulya Umar, termasuk mailid Adylami & simtudduror
terima kasih sebelumnya..mohon do\’anya dari semua ikhwan,,,
wassalamu\’alaikum wr.wbAugust 18, 2008 at 7:08 pm #119819351Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. perdagangan via internet walau ada beberapa poin Bai\’ yg tidak terpenuhi namun sebagian fuqaha syafii membolehkannya, Qiyasnya adalah jual beli via surat, yg sudah masyhur dilakukan2. saya ijazahkan dengan ijazah sempurna seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita AL Hafidh Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. Amiin
saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur\’anulkarim dalam tujuh Qira\’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab\’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia ALhafidh Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
August 19, 2008 at 7:08 am #119819368feri ferdinandParticipantAssalaamu\’alaikum wr,wb.
Yang saya hormati dan saya cintai Habib Munzir, semoga Alloh memberikan perlindungan dan keberkahan kepada habib sekeluarga.
Habib saya mohon ijazah untuk mengamalakan ratib, wirid, amalan tarekat alawiyah lainnya.
Saya juga ingin bertanya apakah menggunakan imamah juga harus dengan ijazah/legetimasi?
terimakasih . Jazaa kalloh khoiron.
Wassalaamu\’alaikum wr wbAugust 19, 2008 at 2:08 pm #119819397Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
saya ijazahkan dengan ijazah sempurna seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita AL Hafidh Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. Amiinmengenai Imamah dan sunnah sunnah lainnya terdapat padanya Ijazah, namun hal itu tak lazim dg ijazah, karena semua sunnah sudah merupakan saran Rasul saw tanpa diwajibkan ijazah, namun lebih afdhal dg ijazah tentunya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
September 3, 2008 at 6:09 am #119819650rofiiy hadiyantoParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakaatuh,
Habib Munzir yang saya hormati dan saya cintai.
saya ingin menanyakan apa hukumnya melakukan perdagangan secara opsi karena saya masih ragu hukumnya dalam islam
mohon dijelaskan tentang hadist Nabi :
\"Barang siapa yang melihat aku dalam mimipi, maka ia akan melihatku dalam
keadaan jaga\"saya mohon kiranya Habib sudi untk mengijazahkan ilmu syariat,agar kuat keyakinan dan juga sanad dari ilmu
wassalamu\’alaikum warahmatullah wabarakaatuh,
September 5, 2008 at 7:09 am #119819682Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. ikhtilaf ulama dalam hal ini, sebagian ulama dalam madzhab syafii membolehkannya.2. maksud hadits tsb adalah orang yg melihat Rasul saw dalam mimpi dipastikan akan mendapat syafaat Rasul saw dan berjumpa dg Rasul saw dihari kiamat, demikian pendapat terkuat, namun ada pendapat lain bahwa ia akan jumpa dg Rasul saw disaat sakratulmaut, ada pendapat lain mengatakan jumpa dg Rasul saw dialam barzakh.
3. saya ijazahkan dengan ijazah sempurna seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita AL Hafidh Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. Amiin
saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur\’anulkarim dalam tujuh Qira\’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab\’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia ALhafidh Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.