Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
sunnah memakai mas kawin sekecil mungkin, sabda Rasul saw : \"menikahlah walau dg mas kawin dari cincin besi\" (Shahih Bukhari).
mengenai hadiah hadiah atau lainnya, silahkan saja misalnya dengan rumah atau mobil sekalipun, namun mas kawin, disunnahkan yg paling sedikit nilainya, bahkan dijelaskan bahwa mas kawin yg paling berkah adalah yg paling kecil nilainya.
namun fihak KUA menaruh nilai yg standar yaitu 50 ribu, tapi boleh lebih dari itu dan boleh kurang dari itu, penjelasan itu adalah sunnah, bukan yg wajib diikuti
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam