Assamaulaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Semoga Alloh SWT, Melimpahkan kesehatan dan keberkahan kepada Habib Munzir. Amin ya Robbal Alamin.
Habib yg terhormat, saya ingin menanyakan mengenai halal atau haram KB Steril
Saat ini istri saya mengandung anak yang ketiga, kedua anak saya lahir melalui operasi Caesar, sehingga untuk yg ketiga inipun Insya Alloh akan dicaesar juga, karena menurut dokter, akan sangat beresiko kalau lahir secara normal, walaupun kondisi kandungan memungkinkan, karena dikhawatirkan jahitan bekas operasi tidak kuat menahan.
Dan menurut dokter juga, akan sangat beresiko jika istri saya sampai mengalami hamil yang keempat (mengingat ketiga2nya dicaesar), sehingga dokter menyarankan kepada istri saya, setelah nanti lahir anak ketiga diKB dengan cara di STERIL (Tidak menggunakan KB yang lain), karena dikhawatirkan kalau menggunakan KB yang lain akan mengalami kehamilan yang keempat.
Saya mohon fatwa dari Habib, mengingat Istri saya akan di Caesar di pertengahan Juni 2009. Atas perhatian dan waktunya saya ucapkan Banyak terima kasih.
[code:1][/code:1]